PARIGI MOUTONG – Upaya pemerintah kabupaten Parigi Moutong untuk menertibkan sejumlah lokasi tambang emas ilegal mendapat apresiasi positif dari Gubernur Sulteng, Longki Djanggola.
Longki mengatakan, dalam mengambil kebijakan nantinya pemerintah Parigi Moutong perlu melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat sekitar lokasi pertambangan tersebut untuk menghindari benturan.
“Saya sangat setuju langkah yang diambil pemerintah Parigi Moutong. Sebagai pemerintah saya mengapresiasi langkah tersebut. Kami harap proses dilakukan nanti terselesaikan dengan baik,” ujar Longki kepada Songulara, Minggu (27/5).
Penertiban kata Longki, bukan hanya sebatas membongkar dan menutup aktivitas pertambangan tersebut. Namun, pasca penertiban harus dilakukan dengan cara pengawasan secara berkelanjutan.
Sebab, tidak dapat dipungkiri kegiatan penambangan liar semacam itu bisa saja kembali beroperasi jika lemah dalam pengawasan, pemerintah sebagai pemegang peran harus mampu meredam hal tersebut.
Sebelumnya, sesuai hasil rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Parigi Moutong bersama tiga Kades bersangkutan. Tiga titik tambang emas ilegal yang terletak di Desa Sausu Torono, Air Panas dan Desa Kayuboko akan ditutup.
“Kesimpulanya, tambang emas tiga titik akan ditutup dulu, karena dianggap liar dan tindak lanjutnya nanti. Hasil rapat ini akan kami ajukan ke Bupati sebagai pertimbangan penutupan tambang,” ujar Kabid Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, M. Rivai. AKSA