PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong berharap rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa menetapkan data yang valid dan berkualitas.
“Kemarin, Senin 19 Juni 2023, kita sudah melakukan sinkronisasi data pemilih bersama Bawaslu agar dalam penetapan tidak lagi ditemukannya pemilih ganda,” ucap Ketua KPU Parigi Moutong, Dirwan Korompot, dalam sambutannya saat membuka kegiatan penetapan DPT, Selasa, 20 Juni 2023.
Menurutnya, bila dalam penetapan DPT masih juga ditemukan pemilih ganda, KPU mastikan telah melakukan segala usaha semaksimal mungkin, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia mengatakan daftar pemilih yang nantinya akan ditetapkan ini, merupakan hasil kerja panjang, membutuhkan waktu, ketelitian, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Bahkan, dalam tahapan-tahapan yang telah dilalui sering kali terjadi perbedaan pemahaman antara pihak terkait, baik dari Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) serta Panwascam.
Namun perbedaan pemahaman tersebut, tidak menjadi halangan untuk menyatukan presepsi, guna terwujudnya data pemilih yang berkualitas
“Dengan DPT ini nantinya, KPU sudah bisa menghitung kebutuhan surat suara yang akan dicetak,” imbuhnya.
Berdasarkan tahapan, jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 327.625 jiwa dan berkurang dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 327.267 jiwa.
Pada kesempatan itu, Dirwan juga menyampaikan tentang tahapan verifikasi administrasi Partai Politik (Parpol) yang saat ini sedang berlangsung, dan akan berakhir pada 23 Juni 2023.
Setelah itu, pada 24 Juni hingga 9 Juli 2023 akan dilakukan perbaikan berkas adminitrasi Parpol sebelum pengumuman daftar Calon Legislatif (Caleg) sementara.
“Saya berharap pleno kita hari ini, bisa berjalan lancar dan tertib. Sehingga data yang kita tetapkan merupakan data yang valid, berkualitas. Jika datanya sudah berkualitas, kita pastikan Pemilu bisa berintregitas,” pungkasnya.*