PARIGI – Seluruh fraksi-fraksi di DPRD Parigi Moutong bersepakat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019.
Kesepakatan tujuh fraksi di DPRD tersebut dikemukakan dalam rapat Paripurna DPRD tentang penyampaian pandangan umum fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, Rabu (8/7).
Pada rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani itu, Fraksi Nasdem, Gerindra, PDI-P, Hanura, PKB, Toraranga dan Fraksi Bintang Indonesia menerima laporan bupati untuk dibahas pada rapat selanjutnya.
Seluruh fraksi mengapresiasi sekaligus memberikan saran, pendapat dan sejumlah pertanyaan ke pihak Pemkab Parigi Moutong terkait kebijakan yang dikeluarkan. Seluruh pertanyaan tersebut akan dijawab pada rapat Paripurna jawaban Bupati terhadap pandangan fraksi yang dijadwalkan pada tanggal 9 Juli.
Pada rapat tersebut, sejumlah juru bicara dari sejumlah fraksi membacakan padangannya masing-masing Fraksi Nasdem, Ummy Kalsum. Fraksi Gerindra melalui Amelia Santrilah Rahman dan Fraksi PDI-P yang dibacakan oleh Nurul Qirram S Talib.
Fraksi Hanura dibacakan Rusno, Fraksi PKB dibacakan oleh Wardi, Fraksi Toraranga dibacakan Masrin Said dan Fraksi Bintang Indonesia dibacakan Nur Asia.
Rapat paripurna diikuti sebanyak 22 anggota DPRD, dimana Bupati Parigi Moutong diwakili oleh Sekretaris Kabupaten (Sekab) Parigi Moutong, ARdi Kadir, dan diikuti sejumlah pejabat OPD dilingkup Pemkab Parigi Moutong.