PARIGI MOUTONG – Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, atas nama Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD, Sayutin Budianto dan Faisan Badja mendatangani Raperda APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2021.
Penandatanganan Raperda yang sudah diasistensi ditingkat Gubernur itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, Rabu (6/1).
Wakil Bupati Badrun Nggai dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah memasukan pendapat serta saran kepada Pemerintah Daerah sehingga terlaksananya laporan Badan Anggaran tentang hasil evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah atas Raperda APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2021.
Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD, Alfres M. Tonggiroh menyampaikan bahwa Gubernur Sulawesi Tengah telah menyetujui Raperda APBD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2021 beserta lampirannya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pantauan media ini, Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Sayutin Budianto tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Zulfinasran Ahmad dan Kepala OPD.
Rapat paripurna DPRD tersebut dapat juga diikuti melalui video conference.
Comments 0