PARIGI – Pengurusan pelbagai perizinan masyarakat seperti izin usaha bagi pelaku UMKM di Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Parigi Moutong tidak dipungut biaya alias gratis.
Sayangnya, kesempatan legalisasi izin untuk Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) masih sangat minim dimanfaatkan.
Olehnya dalam waktu dekat, pihak DPMPSPT Parigi Moutong bakal melakukan sejumlah kordinasi dengan para pihak sekaligus berencana melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.
Baca Juga : Tanggapi Laporan Masyarakat, Inspektorat Bakal Investigasi DD Petapa
“Pengurusan perizinan saat ini sangat mudah dan gratis. Ini seharusnya termanfaatkan oleh masyarakat. Karena selain itu bisa menjadi hal yang menguntungkan masyarakat sendiri khususnya dalam bidang usaha sekaligus menjadi medium bagi pemerintah untuk terwujudnya akurasi data maupun tertibnya perizinan di Parigi Moutong,” kata kepala DPMPTSP Parigi Moutong, Fit Dewana kepada Songulara, Rabu (24/02).
Menindak lanjuti rencana tersebut, pihaknya bakal melakukan konsolidasi secara internal terkait rancangan kegiatan yang dilaksanakan. Termasuk juga akan melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa yang ada.
Sebagai tahap awal kata dia, rencana untuk sosialisasi terkait penertiban perizinan ke masyarakat ini akan dilakukan di Kecamatan Parigi sebagai pilot project.
“Mengapa harus melibatkan pemerintah setempat, karena yang mengetahui data soal IMB maupun UMKM di masyarakat adalah pemerintah setempat. Nantinya kami akan berkordinasi efektif sekaligus merancang melaksanakan sosialisasi secara menyeluruh ke seluruh wilayah Kecamatan Parigi sebagai tahap awal,” terangnya.
Kedepan dirinya berharap seluruh bidang usaha termasuk bangunan yang ada di daerah ini memiliki izin.
Untuk mengefektifkan pelaksanaan program ini, pihaknya juga bakal melakukan koordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tehnis seputar izin.
“Sebut saja misalnya untuk IMB, kami akan melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP). Begitu juga dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terkait izin UMKM,”.
“Insya Allah program ini bisa berjalan dengan lancer, sehingga cita-cita untuk tertibnya perizinan di Kabupaten Parigi Moutong bisa tercapai,” harapnya.
Comments 0