PARIGI – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan bahwa Kabupaten Parigi Moutong masuk dalam salah satu daerah rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Propinsi Sulteng.
Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Propinsi Sulteng, Hartini, mengungkapkan Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi merupakan satu dari enam daerah yang rawan di Sulteng dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Enam daerah yang rawan tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba Sulteng adalah Kelurahan Tatanga, Kelurahan Tatura (Anoa), Kelurahan Kayu Malue, Kelurahan Bantaya (Parigi Moutong), Kelurahan Pantoloan dan Kelurahan Kampung Baru,” kata Hartini saat rapat rapat kerja sinergi program pemberdayaan alternatif dengan stakeholder oleh BNN Sulteng di Hotel Oktaria Parigi, Selasa (23/02).
Menurutnya penuntasan masalah narkoba tidaklah mudah, diperlukan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Parigi Moutong bersama-sama dalam melakukan pencegahan narkoba melalui kegiatan-kegiatan.
“Narkoba harus menjadi musuh kita bersama, BNN tidak bisa bekerja sendiri. Kerjasama komponen anak bangsa khususnya stakeholder terkait narkoba sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan zat adiktif ini,”.
Hartini juga mengungkapkan, kasus peredaran narkoba pada tahun 2019 Propinsi Sulteng berada pada urutan keempat dari 34 propinsi di Indonesia.
Baca Juga : Pemkab Parigi Moutong Lakukan Vaksinasi Covid Tahap II
“Olehnya kami melakukan kegiatan ini di Kabupaten Parigi Moutong khususnya di Kecamatan Parigi Kelurahan Bantaya agar seluruh stakeholder dan masyarakat dapat mengetahui dan bersama sama memberantas peredaran gelap narkoba,”.

Sementara Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, berharap semua pihak baik dari tingkat keluarga, pemerintah paling bawah RT/RW, kecamatan sampai ke tingkat kabupaten harus bersinergi dalam pemberantasan penyakit masyarakat ini.
“Kita semua harus berkomitmen akan hal ini,” katanya.
Badrun mengatakan, Kabupaten Parigi Moutong juga telah melakukan pencegahan secara preventif dengan melakukan pelatihan terhadap 20 orang konselor untuk HIV/AIDS, namun hal ini tentunya tidak akan memberikan dampak yang signifikan jika mereka yang terkena jerat narkoba atau sudah menjadi pecandu tidak membuka diri untuk diberikan pemahaman dan rehabilitasi dari pemerintah.
“Saya atas nama pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan ini. Semua bertujuan menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan harapan mendapatkan hasil yang positif dan perubahan yang baik,”.
Pesan Badrun, jika ada masyarakat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berani melapor bahwa mereka kecanduan narkoba untuk kemudian disembuhkan dengan diberikan rehabilitasi.
“Saya sangat mengapresiasi hal tersebut apabila ada yang melakukannya, jika hal ini berhasil dilakukan maka saya akan memasang spanduk anda memasuki wilayah bebas narkoba di setiap pintu masuk kabupaten,”.
Comments 0