PARIGI – Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong meminta kepada rekanan (kontraktor) untuk menjaga kualitas pekerjaan.
Ini dikemukakan Kepala Bidang Bina Marga DPUPRP Parigi Moutong, I Wayan Mudana saat Pre Construction Meeting (PCM) atau rapat pra konstruksi bersama dua rekanan yang mengerjakan peningkatan jalan Ogolongkap dan peningkatan jalan Tomini Barat, pekan kemarin.
“Harus jaga kualitas pekerjaan, mengingat ini merupakan fasilitas negara yang digunakan masyarakat. Selain itu pekerjaan jalan merupakan perhatian banyak orang, sehingga tidak boleh main-main dengan persoalan kualitas,” kata Mudana kepada Songulara.com.
Selain itu, pihaknya juga meminta rekanan untuk melakukan proses percepatan pekerjaan yakni melaksanakan kegiatan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk mengerjakan dan menyelesaikan pekerjaannya, sebab ada konsekuensi yang akan diterima manakala pekerjaan mengalami keterlambatan yakni dengan pemberlakuan denda,” terangnya.
Sesuai dengan aturannya tambahnya, bila pekerjaan mengalami keterlambatan dari waktu yang ditentukan dalam kontrak, maka pemberlakuan denda seperseribu dari nilai kontrak akan diberlakukan.
“Makanya kami juga ingatkan soal sanksi dalam pelaksanaan pekerjaan dengan harapan bahwa pelaksanaan proyek bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di belakang hari,”.
PCM yang dilaksanakan Bina Marga ini merupakan PCM lanjutan yakni sebanyak 2 paket pekerjaan, dimana satu didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dan satu lagi berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU).
“Untuk keseluruhan paket DAK untuk pekerjaan yang dikontrakkan tahun ini sebanyak 9 paket,” pungkasnya.
Comments 0