PALU – Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan edukasi kepada 100 Kepala Desa (Kades) tentang ketahanan keluarga dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, di Palu, Kamis, 8 Desember 2022.
Kegiatan tersebut, juga dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas keluarga untuk mewujudkan desa rumah anak dan perempuan di Sulawesi Tengah.
Menurut Ketua Pelaksana, Mustakim, SH, tujuan dari kegiatan tersebut mendorong desa melakukan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan berperspektif genre, dibarengi prospek pembangunan kritis perempuan.
Selain itu, merupakan upaya khusus untuk penghentian kekerasan terhadap perempuan dan anak serta pengembangan solusi bagi pekerja anak, dan penghentian perkawinan anak dibawah umur.
“Peserta dalam kegiatan ini berjumlah 100 orang Kades, berasal dari Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Morowali Utara,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3A Sulawesi Tengah, Dr. Zubair, M.Si mengatakan, kegiatan ini mengundang Kades, khususnya desa-desa yang dianggap akan terproyeksi untuk menjadi kabupaten ramah anak.
“Kita berharap dana desanya dipergunakan untuk kebutuhan pemberdayaan perempuan. Kemudian, bagaimana menjadikan desa tersebut, menjadi desa layak perempuan dan layak anak,” ucapnya.
Menurutnya, partisipasi yang disampaikan dalam kegiatan ini akan menjadi agenda-agenda dalam membangun desa, dengan mengedepankan perlindungan perempuan dan anak. *theopini.id
Comments 0