PARIGI MOUTONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong, melakukan uji coba sistem qiacode (QR code) sejak bulan kemarin.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Parigi Moutong, Lewis saat ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini, menjelaskan, sistem QR Code sudah berlaku di daerah lain sejak Januari 2019. Hanya saja di wilayah Sulawesi baru dilaunching bulan Februari.
“Ssudah lama sebenarnya sistem ini diberlakukan di tempat lain, sudah ada beberapa kabupaten di pulau Jawa. Hanya saja secara nasional di launcing Februari pada rakornas Makassar,” jelas Lewis.
Menurut Lewis, dengan menggunakan sistem CR Code sangat kecil ada kecenderungan pemalsuan, bahkan dinilai hal itu tidak dimungkinkan. Sebab kata dia, sistem ini berada dibawah lisensi badan cyber dan sandi negara – balai sertifikasi elektronik.
“kalau dipindah codenya yang muncul dokumen, misalnya dokumen Kartu keluarga. jadi sangat tidak mungkin ada pemalsuan,” ujarnya.
Kelebihan sistem ini kata dia, tidak harus menunggu pejabat yang bertanda tangan ada di tempat. Sebab semua terkoneksi dengan sistem jaringan internet dan masing-masing memiliki akses masuk sesuai yang terdaftar di badan syber dan sandi negara.
“Dimanapun saya berada, kalau masuk pemberitahuan di Handphone, saya tinggal cek kemudian klik OK. Ini mempermudah kerja kami dan lebih cepat, namun semua disini masih dalam proses menyesuaikan dan terus belajar,” urainya.
Lewis mengatakan, untuk tahap awal penerapan sistem ini masih membutuhkan penyesuaian agar masyarakat memahami prosesnya. Namun kata dia, sistem ini lebih baik dan terbilang lebih efektif.
“Waktu untuk diajukan ke server balai sertifikasi elektornik, berapa kali dikirim, time limitnya masih normal, terbilang cepat,” kata dia.
Lanjut dia, sudah dilakukan uji coba di Sausu untuk semua dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Kemudian akan dilanjutkan ke Toribulu lalu Moutong.