PARIGI MOUTONG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong membuka kantor pelayanan di Kecamatan Tinombo sejak dua pekan terakhir. Ini sebagai upaya memudahkan akses bagi warga wilayah utara dalam mengurus dokumen kependudukannya.
Kepala Dinas Dukcapil Parigi Moutong, Ir. Lewis kepada Songulara mengatakan, kantor pelayanan yang dibukanya pihaknya di Kecamatan Tinombo tidak jauh berbeda dengan pelayanan di kantor Dinas Dukcapil saat ini. Semua kepengurusan dokumen kependudukan, mulai dari Akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik hingga surat kematian, dapat dilayani di kantor pelayanan itu.
Menurut dia, seperti yang diketahui warga di wilayah utara, mengalami banyak kesulitan dalam proses pengurusan dokumen kependudukannya, karena jarak tempuh yang terbilang jauh. Bahkan, banyak dari mereka yang harus meninggalkan keluarga berhari-hari untuk pengurusan dokumen tersebut.
“Makanya berdasarkan instruksi Bupati, kami membuka kantor layanan di sana yang sudah berjalan kurang lebih dua minggu terakhir ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, sejak dibukanya kantor pelayanan di wilayah Tinombo, antusias masyarakat terbilang tinggi. Apalagi, persoalan warga yang terindikasi belum melakukan perekaman sesuai data, telah tertangani dengan sistem mendatangi langsung warga yang bersangkutan.
Warga yang terindikasi itu kata dia, diberikan pemberitahuan oleh pihaknya untuk mendatangi kantor layanan Dukcapil, untuk melakukan perekaman. Sambil menunggu pihaknya menyiapkan berbagai kebutuhan, agar dapat turun langsung ke desa-desa.
“Karena memang kami berencana mau turun ke desa-desa, semoga saja pengadaan perangkatnya bisa secepatnya. Jadwal juga sedang kami susun untuk rencana itu,” ujarnya.
Berkaitan dengan kebutuhannya blanko yang dijatahkan kesetiap daerah kata dia, pihaknya tetap akan menerbitkan surat keterangan secara personal maupun kolektif, untuk kepentingan memenuhi hak konstitusi per desa.
Sebenarnya lanjut dia, sifat pelayanan di Tinombo sama seperti di kantor pelayanan di kabupaten, tidak membatasi wilayah administrasi desanya, namun seluruh warga Kabupaten Parigi Moutong. Sehingga, tidak menutup kemungkinan bila warga di Kecamatan Sausu yang kebetulan berada di Tinombo, ingin melakukan pengurusan dokumen kependudukan dapat dilayani, sepanjang seluruh persyaratan dilengkapi.
“Jadi kantor pelayanan di sana sifatnya untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong. Kami bukan di sana untuk mendekatkan pelayanan, bukan membatasi wilayah administrasi,” tuturnya.