PARIGI MOUTONG – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Parigi Moutong segera memanggil oknum anggota DPRD Parigi Moutong, ADP. Pemanggilan tersebut terkait dengan dugaan kasus pelecehan terhadap dua wartawati, yang saat ini sudah masuk dalam proses hokum di Polres Parigi Moutong.
Plt Ketua DPC Partai Gerindra Parigi Moutong, Niko Rantung, mengaku akan memanggil ADP dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan. Apabilah terbukti yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut, maka aka nada sanksi tegas dan pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, kasus pelecehan merupakan salah satu kategori yang dilarang di partai, apalagi hal tersebut dilakukan oleh kader partai yang sedang menjabat sebagai wakil rakyat di DPRD.
Partai Gerindra katanya tidak mentolerir kadernya yang melaggar. Pelecehan merupakan salah satu bagian atau kategori yang sangat vital bagi anggota partai. Disinggung terkait apakah ada pemecatan jika terbukti, partai besutan Prabowo Subianto itu akan mengambil tindakan yang tegas bagi kadernya yang melanggar.
“Sanksi partai jelas ada, kami tidak akan terburu-buru, lebih dulu mempelajari peristiwa tersebut dan akan memanggil yang bersangkutan. Akan memanggil yang bersanguktan menanyakan dan mengembalikannya proses hukum jika itu memang benar,” terengnya.
Sebelumnya, dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan APD tersebut. Korban FR dan NR melaporkannya ke Polres Parigi Moutong, Rabu (14/11). Karena keduanya menganggap ADP melakukan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan bersangkutan sebagai wakil rakyat.
Selain itu, kepolisian telah melakukan penyelidikan kedua korban tersebut. FR dan NR dimintai keterangan oleh dua penyidik perempuan diruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parigi Moutong, Jumat (16/11) Wita.