PARIGI MOUTONG – Akibat perbuatan tak menyenangkan yang diduga dilakukan seorang oknum anggota DPRD Parigi Moutong, ADP, dua orang wartawati Parigi Moutong, melaporkannya ke Polres Parigi Moutong, Rabu (14/11), malam.
Kedua wartawati tersebut yakni, NR (31), merupakan kepala biro harian Sulteng Raya dan FR (28), Pimpinan Umum Koran Plano. Mereka menganggap ADP melakukan tindakan yang tidak seharusnya dilakukan bersangkutan sebagai wakil rakyat.
NR (31) mengatakan, kejadian itu dilakukan ADP saat di Asrama Diklat Parigi Moutong, yang saat ini difungsikan sebagai ruangan komisi IV DPRD Parigi Moutong, Selasa (13/11) kemarin.
“Saat itu kita datang ke komisi IV untuk menanyakan terkait anggaran tanggap darurat untuk sekolah yang rubuh, untuk bidang pendidikan itu dibagian komisi tersebut,” jelasnya.
Ketika akan memasuki ruangan Komisi IV, karena ruangan yang terbilang kecil, NR yang saat menuju ke tempat Ismail Panti akan duduk berpapasan dengan ADP yang akan keluar dari ruangan yang berukuran kurang lebih 3 x 3.
Seketika, terlapor meraba bagian belakang tubuh NR yang dalam posisi membelakanginya saat itu, serta mencari tali bra miliknya seakan memanfaatkan keadaan.
“Karena saya merasakan hal itu, jadi saya bilang ke ADP jangan begitu, bukan muhrim,” ungkap NR.
Senada dengan itu, FR pun mengatakan hal yang sama, bahwa ADP melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya ditempat dan hari yang sama pula.
Hanya saja kata dia, perbuatan yang dilakukan ADP kepadanya lebih tidak sopan lagi. Sebab sambung dia, yang bersangkutan sempat berkata akan melucuti pakaian dalam miliknya.
FR kemudian menyampaikan kepada ADP, seharusnya yang bersangkutan tidak melakukan hal itu dan akan melaporkan tindakan itu ke Polisi. Namun ADP seakan menantang, dan meminta dirinya untuk dilaporkan karena menurutnya tidak ada yang berani menangkapnya. Bahkan, ucapannya juga disampaikan didepan dua orang wartawan yang sempat berada di Asrama Diklat itu.
“Tapi sebelum itu dia sempat meraba tangan saya dulu, tapi saya tarik. Habis itu dia meraba pundak saya juga dan menarik tali BRA saya,” jelas FR.
Atas tindakan itu kedua wartawati tersebut melaporkan, ADP ke Polres Parigi Moutong, dengan nomor : LP-B/145/XI/2018/SULTENG/RES Parigi Moutong.