PARIGI MOUTONG – Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Parigi Moutong, melakukan verifikasi tiga lokasi tambang emas yang terletak di Desa Air Panas, Kayuboko dan Sausu.
Dari tiga lokasi tambang yang diverifikasi, dua diantaranya dalam kondisi parah, lantaran terdapat alat berat dan telah terjadi pencemaran sungai akibat pembuangan limbah.
“Verifikasi ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat ke DPLH Parigi Moutong,” ujar Kasi Penindakan Hukum Lingkungan DPLH Parigi Moutong, Muhammad Idrus kepada Songulara, Senin (2/4).
Di Desa Air panas katanya, tim verifikasi menemukan tiga titik penggalian emas menggunakan alat berat, berbeda dengan tambang emas di Desa Kayuboko yang terdapat delapan titik lubang galian. Pihaknya juga mendata jumlah penambang yang beraktifitas, termasuk melihat lubang galian pembuangan hasil tambang.
Sementara di Kecamatan Sausu, sungainya telah tercemar limbah tambang yang menyebabkan airnya berubah warna kecoklatan. Tambang ini katanya telah beroperasi kurang lebih satu tahun.
“Saat memverifikasi, kami mengumpulkan dokumentasi sebagai bahan pelaporan. Tambang emas di Desa Air Panas yang telah menggunakan alat berat dan Desa Sausu Torono yang sungainya telah tercemar limbah yang kami anggap parah. Pada saat kami melakukan verifikasi di lokasi tambang emas Desa Air Panas, secara kebetulan pihak kepolisian juga turun. Informasi terakhir kami terima, para penambang di Desa Air Panas dan Kayuboko dipanggil oleh pihak Polsek Parigi,” ujarnya.
Hasil verifikasi tiga lokasi tambang emas ini juga katanya telah disampaikan ke pihak Direktorat Jendral Penegakan Hukum (Dirjen Gakum) wilayah Sulawesi yang berkantor di Kota Palu untuk ditindaklanjuti.
Rencananya, Dirjen Gakum akan turun langsung ke tiga lokasi tambang tersebut dalam waktu dekat ini. Terkait pengawasan yang dilakukan DPLH kata dia, hanya berlaku pada lokasi tambang emas yang telah mengantongi izin saja.
Sedangkan yang tidak mengantongi izin, dianggap illegal serta tidak dilakukan pengawasan namun hanya diverifikasi jika terdapat aduan dari masyarakat. IWAN TJ