PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong bakal mengusulkan penanganan sejumlah sungai di daerah ini ke BWS III Parigi-Poso.
Menurut Kabid Sumber Daya Air (SDA) DPUPRP Parigi Moutong, Zubaid, rencana pengusulan tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya informasi dan laporan yang masuk ke pihaknya seputar kondisi sungai di beberapa titik di Parigi Moutong.
Usulan akan dilayangkan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) III selaku instansi terkait yang menangani sungai mulai dari wilayah Parigi Moutong hingga Kabupaten Poso.
Karena secara tehnis lanjut Zubaid, penanganan sungai sudah menjadi kewenangan pihak BWS. Sehingga, bila penanganannya bersifat permanen atau skala besar akan ditindak lanjuti ke BWS.
“Pemerintah daerah dalam hal ini sudah tidak punya kewenangan melakukan penanganan, karena tupoksinya ada di BWS. Jadi kita tinggal mengkoordinasikan dengan pihak balai selaku instansi terkait menyangkut usulan masuk di kami,” kata Zubaid kepada Songulara.com, Rabu (14/09).
Meskipun bukan kewenangan, tapi Pemda kata Baid juga tidak tinggal diam. Misalnya untuk penanganan yang sifatnya darurat dan tidak membutuhkan biaya besar, maka biasa di handle oleh pihaknya maupun pihak BPBD Parigi Moutong.
Seperti tahun ini kata dia, pihaknya bakal melakukan penanganan sungai skala kecil pada beberapa titik sungai di Kecamatan Parigi Selatan.
“Kami sudah melakukan kunjungan seperti di Uemeya, dilokasi tersebut memang sangat fatal dan perlu untuk penanganan secepatnya, makanya rencananya akan ditangani,” terangnya.
Diakuinya, kendala penanganan yang sifatnya darurat maupun penanganan skala kecil terkendala dengan ketersediaan anggaran. Bila anggaran memadai, maka tidak menutup kemungkinan akan diakomodir penanganan skala kecil untuk sungai-sungai yang relatif kecil. *FAIZ
Comments 0