PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) beberapa waktu terakhir tengah fokus melakukan pengawasan pemanfaatan ruang sekaligus mendekatkan pelayanan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di sejumlah kecamatan terjauh.
Kabid Tata Ruang dan Bina Konstruksi DPUPRP Parigi Moutong, Rivai kepada Songulara Rabu (14/3) mengatakan, penempatan petugas pengawasan perwakilan Bidang Tata Ruang sengaja dilakukan di sejumlah kecamatan terjauh. Setiap tahunnya para petugas ini akan diberikan pelatihan khusus sesuai fungsi tugasnya.
Seperti pembuatan IMB misalnya, masyarakat tidak jauh-jauh lagi untuk mengurusnya ke DPUPRP karena bisa ditangani dengan cepat oleh petugas yang berkantor di kecamatan.
“Para petugas kami itu memang orang yang berasal dari bagian trantib, yang awalnya sebagai staf di kantor pemerintah kecamatan. Setiap tahunnya para petugas kami dilatih untuk pengembangan pengetahuan dalam pelayanan khusus pembuatan IMB sekaligus mengawasi pemanfaatan ruang seperti garis sepadan sungai, pesisir laut hingga jalan,” terangnya.
Terkait pengawasan garis sepadan, ini katanya dilakukan sesuai penerapan aturan berlaku. Hanya saja pengawasan garis sepadan belum terlalu dominan dilakukan, karena difokuskan untuk pelayanan pembuatan IMB dahulu.
Namun jika ditemukan adanya pembangunan yang dianggap telah melanggar garis sepadan, akan langsung ditangani petugas.
“Meski pelayanan pembuatan IMB lebih dominan, tapi pera petugas tetap menjalankan pengawasan garis sepadan,” pungkasnya. IWAN TJ