PARIGI – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong bakal menertibkan sejumlah oknum pelanggan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Parigi yang menyalahi aturan.
Sekretaris DPUPRP Parigi Moutong, Rivai mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan suplay air minum bagi warga. Berdasarkan pantauan tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Air Minum (UPTD-AM) menemukan penyebab berkurangnya suplay air ke rumah warga khususnya sekitar kota Parigi, salah satunya karena adanya pemasangan pipa saluran air yang dilakukan tanpa sepengetahuan petugas teknis dari pihak DPUPRP.
UPTD-AM kata dia banyak menerima laporan terkait penyambungan liar tersebut. Untuk mencegah hal itu tidak meluas, pihaknya akan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Parigi Moutong untuk melakukan penertiban.
“Iya ada (sambungan liar), makanya nanti kita (Dinas PUPRP) pada minggu kedua bulan November bekerjasama dengan Satpol PP akan melakukan penertiban lapangan,” ujar Rivai ST M.Si, Senin (21/10).
Rivai juga menyayangkan sikap sejumlah oknum pelanggan air minum yang melakukan penyambungan tanpa melibatkan tim teknis yang telah ditugaskan. Menurutnya, itu telah merugikan pihak pelanggan lainnya yang aktif membayar tagihan pemakaian air.
“Sangat disayangkan, karena kasihan orang lain yang rutin membayar (tagihan) tapi air tidak ada.” katanya.