PARIGI MOUTONG – Seluruh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong, mendorong serta mendukung sebagian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018 untuk dapat digunakan dalam penanganan bencana alam di Kabupaten Parigi Moutong sekaligus sepakat kegiatan Porprov dan TdCC ditunda pelaksanaanya dan Pagu Anggaran yang sudah tersedia dalam KUA dan PPAS perubahan APBD tahun 2018 dapat dialokasikan untuk penanganan bencana alam.
Hal itu disetujui anggota DPRD Parigi Moutong pada Rapat Paripurna DPRD (12/10) kemarin, dengan agenda pandangan umum fraksi fraksi terhadap rancangan peraturan daerah perubahan APBD tahun 2018 untuk dilakukan pembahasan ditingkat selanjutnya.
Wakil Bupati Parigi Moutong H Badrun Nggai SE menyampaikan dalam jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi tentang rancangan umum peraturan daerah perubahan APBD tahun Anggaran 2018 bertempat di Rujab Ketua DPRD Parimo Sabtu (13/10/18), menjelaskan bahwa, saat ini Pemerintah Parigi Moutong fokus kepada penanggulangan korban bencana alam. Kata Wabub seperti permintaan penjelasan dari Partai Gerindra dan Fraksi Amanat Persatuan meminta penjelasan sudah sejauh mana Pemerintah dalam menagani penanggulan bencana yang terjadi di Kabupaten Parigi Moutong. Wabub menjelaskan, langkah langkah yang telah dilakukan Pemerintah Parigi Moutong dalam penanggulan bencana adalah siap menampung anak usia sekolah korban bencana untuk sekolah di Wilayah Kabupaten Parigi Moutong tanpa dipungut biaya dan syarat adminustrasi.
“Kami siap menampung dari daerah lain yang terkena korban gempa untuk sekolah di kabupaten Parigi Moutong dan gratis,pungkas Badrun yang baru saja resmi dilantik Wakil Bupati Parimo itu.
Tidak hanya itu, Wabub juga menambahkan bahwa Pemkab Parimo siap menerima siapa saja yang menjadi korban gempa untuk berobat secara gratis di Rumah sakit atau Puskesmas, selain itu memberikan kepada masyarakat korban bencana seperti tenda, selimut dan matras, melakukan pendataan Infrastruktur yang rusak, melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal penanggulangan bencana dan menginventarisasi titik-titik pengungsi.
Selanjutnya menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan keterlambatan penyampaian informasi terkait gempa bumi dan Tsunami dari Pemerintah daerah yang mengakibatkan ribuan warga mengungsi ketempat tempat yang lebih tinggi, Wabub menjawab, ketika bencana gempa bumi 28 September 2018 yang lalu, sontak jaringan komunikasi terputus sehingga komunikasi dengan BMKG tidak terkoordinasi dengan baik, namun kata Wabub sehari setelah kejadian banyak usaha yang dilakukan sehingga informasi mengenai gempa dapat diinformasikan kepada masyarakat melalui WatsApp maupun media sosial lainnya.
Sampai saat ini Kabupaten Parigi Moutong belum dilengkapi dengan adanya alat pendeteksi dini untuk peringatan adanya bahaya Tsunami (Early Warning), namun demikian Pemerintah Parigi Moutong akan mengupayakan diadakanya sistem peringatan dini terhadap bencana Tsunami pada BNPB ataupun BMKG,terangnya.
Rapat Paripurna dilanjutkan pada jam 14.00 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD tahun Anggaran 2018 bersama OPD yang telah dijadwalkan. Rislan/Diskominfo