PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parigi Moutong, mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ke DPRD Parigi Moutong, tahun ini.
“Ada dua Raperda yaitu Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Raperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Kepala DP3AP2KB Parigi Moutong, I Wayan Sulastro, kepada Songulara, belum lama ini.
Ia menjelaskan, pengajuan dua Raperda dalam rangka untuk mendongkrak louncing KLA di Parigi Moutong pada 27 Sebtember 2017 lalu, agar peringkat lebih naik lagi di Tahun 2019 nanti.
Dua Raperda tersebut kata dia harus lahir, karena sebelum dilakukan sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, kasus-kasus kekerasan tersebut agak redup dan jarang terdengar.
Karena bagi masyarakat di perkampungan, tabu untuk mengungkapkan hal tersebut. Mereka menganggap hal tersebut merupakan persoalan rumah tangga, dan tak perlu untuk dilaporkan.
Setelah pihaknya melakukan sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak, hampir setiap bulan pihaknya mendapat laporan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sebab masyarakat baru mengerti dan memahami. Olehnya pengaduan tersebut semakin naik, karena mereka tidak mau lagi disiksa.
Kedepannya dengan lahirnya dua Perda tersebut, pihaknya akan mengawinkan antara KLA dan Kampung KB, sehingga akan lahir Kampung KB ramah anak, dengan melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. IWAN TJ
Comments 0