DONGGALA- Pemerintah Kabupaten Donggala akan mengembangkan kawasan Minapolitan. Rencana pengembangan ini dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) yang digelar di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Jumat 11 Maret 2016.
Rakor itu bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah dalam hal pembangunan kawasan Minapolitan di Kabupaten Donggala.
Bupati Donggala, Kasman Lassa dalam sambutannya pada rakor tersebut mengatakan, Kabupaten Donggala merupakan daerah yang sudah mulai mengembangkan kawasan Minapolitan. Pengembangan kawasan Minapolitan yang dilaksanakan selama ini menurut Kasman, bertujuan mendorong pembangunan pada daerah-daerah perdesaan yang berpotensi di Kabupaten Donggala.
“Melalui pengembangan kawasan Minapolitan ini diharapkan dapat memperkuat kawasan kabupaten, provinsi maupun nasional.
Menurut Kasman, pengembangan kawasan Minapolitan di Kabupaten Donggala, saat ini masih memerlukan dukungan peningkatan intervensi, baik oleh Pemerintah Pusat seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian PU dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (BPN) serta Pemerintah Provinsi. Dukungan tersebut kata Kasman, dapat berupa peningkatan sarana dan prasarana produksi perikanan di daerah maupun infrastruktur pendukung produksi seperti jalan usaha pembudidaya, pembangunan saluran tambak dan jalan poros desa serta pasar-pasar minapolitan yang dibutuhkan.
Bupaati menyampaikan, Pemerintah Pusat melalui KKP RI, telah menetapkan kawasan minapolitan, di seluruh Indonesia. Setelah menetapkan KKP RI kemudian memberikan penugasan kepada setiap kabupaten agar menyusun masterplan pengembangan kawasan minapolitan dan Rencana Pembangunan Investasi Jangka Menengah (RPIJM) serta data dukung lainnya yang dapat menguraikan komoditas atau kelompok komoditas.
“Dalam pelaksanaannya, Kabupaten Donggala telah dapat melengkapi persyaratan sebagai kawasan minapolitas yang diminta oleh kementerian kelautan dan perikanan. Sehingga perlu komitmen dari pemerintah pusat dan daerah dalam kesamaan persepsi untuk membangun kawasan minapolitas terintegrasi,” jelas Kasman Lassa.
Sementara, Dirjen Perikanan Budidaya, KKP RI, Slamet Soebjakto, diawal sambutannya memberikan ucapan selamat kepada Kabupaten Donggala yang telah ditetapkan sebagai kawasan minapolitan berdasarkan SK Menteri No. 35 Tahun 2013 serta SK dari Dirjen Perikanan Budidaya tahun 2015. Selanjutnya di tahun 2016 ini ditetapkan sebagai kawasan minapolitan terintegrasi.
“Kawasan Minapolitan Terintegrasi merupakan kawasan yang sudah saling memperkuat, antara hulu dan hilirnya. Dan sudah menjadi kawasan industri perikanan khususnya perikanan budidaya,” terangnya.
Slamet menambahkan, Kabupaten Donggala merupakan daerah yang punya potensi atau simpanan kawasan yang sangat menjajikan. Apalagi dijadikan kawasan tambak yang berkelanjutan.
“Jika pak bupati setuju, pak kepala dinas setuju, atau bersemangat saya juga bersemangat untuk membangun Sulawesi Tengah ini, khususnya Kabupaten Donggala, menjadi kawasan tambak berkelanjutan,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan saat ini, lebih condong pada tiga hal penting atau tiga pilar, yakni Kedaulatan (Kemandirian), Keberlanjutan dan kesejahteraan. Khusus untuk keberlanjutan dan kesejahteraan, itulah yang oleh Menteri sangat mendorongnya. Karena di dalamnya menggambarkan kepedulian terhadap lingkungan.
Rakor ini turut dihadiri Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Hasanuddin Atjo, Sekkab Donggala, Aidil Nur serta pimpinan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di jajaran Pemkab Donggala. DK