PARIGI MOUTONG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Parigi Moutong, berharap peran Aparat Penegak Hukum (APH) menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat.
“Kami sangat mengharapkan peran APH untuk bisa berkoordinasi agar bersama-sama menghentikan kegiatan yang tidak berizin di daerah ini,” ungkap Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup, DLH Parigi Moutong, Muhammad Idrus di Parigi, Kamis, 22 Februari 2024.
Menurutnya, aktivitas PETI di Kecamatan Parigi Barat telah memberikan dampak yang sangat luar biasa terhadap masyarakat.
Terutama berdampak pada sungai Desa Air Panas, karena aktivitas PETI yang sempat beroperasi di Desa Kayuboko.
Bahkan, lebih parah lagi bila musim penghujan datang. Rawan terjadi banjir serta mengakibakan pendangkalan pada muara sungai Desa Olaya.
Selain itu, kata dia, lumpur yang terbawa banjir akan menyebabkan kerusakan ekosistem manggrove dan biota laut.
“Sehingga, menimbulkan banyak kerugian terhadap masyarakat. Makanya, ini yang harus kita antisipasi,” tukasnya.
Idrus juga menyebut, aktivitas PETI di Kabupaten Parigi Moutong juga akan merugikan daerah. Karena, tidak memberikan kontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi saya mengimbau kepada para pengusaha pertambangan emas, bila ingin beroperasi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, wajib mengantongi dokumen perizinan yang lengkap,” pungkasnya. *theopini