PARIGI MOUTONG-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong terus meningkatkan pengawasan terhadap alat ukur takaran yang digunakan para pedagang di Pasar Sentral Parigi dan pasar lainnya.
“Ini sudah merupakan tugas rutin kami disetiap pasar sebagai Dinas teknis. Pengawasan ini juga sebagai bentuk upaya meminimalisir terjadinya kecurangan terhadap barang dagangan di pasar,” ujar Kadis Perindag Parigi Moutong Amir Syarifuddin kepada Songulara, Kamis (15/2).
Menurut dia, tindak kecurangan mengurangai takaran di pasaran biasa terjadi, sehingga untuk memberikan kepuasan terhadap konsumen, pengawasan perlu di maksimalkan.
Secara maksimal untuk melakukan pengawasan kata dia, pihaknya mendatangi dan memeriksa langsung alat takar atau timbangan yang digunakan para pedagang untuk mengukur daganganya yang kemudian dijual pada konsumen.
Pengawasan terhadap alat ukur kata amir, pihaknya bekerja sama lintas sektoral yang juga melibatkan aparat kepolisian setempat, jika ditemukan ada yang melakukan kecurangan, pihaknya akan melakukan sanksi yang dimulai dari teguran, namun jika masih melakukan hal yang sama maka pedagang yang melakukan kecurangan tersebut akan dikenakan sanksi hukum sampai dengan penyitaan barang daganganya, dan hal tersebut diserahkan oleh pihaknya kepada aparat kepolisian.
Sebelumnya kata dia, pihaknya juga telah mengambil sampel di tiga pasar tradisional yakni pasar Tinombo, Mepanga dan Moutong, meski sejauh ini pihaknya belum menemukan kecurangan yang dilakukan oleh pedagang, sebagai instansi yang membawahi perdagangan, pihaknya tetap melakukan pengawasan secara berkelanjutan.
Selain pengawasan terhadap alat ukur, pihaknya juga melakukan pengawasan barang yang sudah expireatau kadaluarsa bersama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan aparat Kepolisian. IWAN TJ