PARIGI MOUTONG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembangunan daerah tertinggal di Kabupaten Parigi Moutong, tahun anggaran 2019. Berlangsung di salah satu hotel di Parigi, Senin (11/4).
Kegiatan Rakor ini adalah, salah satu upaya menindaklanjuti keputusan Presiden RI No. 131 tahun 2015, tentang penetapan kabupaten atau daerah tertinggal 2014-2019 sejumlah 122 kabupaten di seluruh indonesia, serta 9 kabupaten, di antaranya termasuk di Sulteng.
Sekretaris Disnakertrans Sulteng, Ratni dalam sambutannya mengatakan, rapat koordinasi ini dilaksanakan bertujuan mewujudkan, sinergitas program kegiatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai dengan indikator ketertinggalan Kabupaten Parigi Moutong.
“Olehnya pada kesempatan ini perlu saya sampaikan beberapa hal pokok terkait dengan 13 indikator ketertinggalan Kabupaten Parigi Moutong, berdasarkan data potensi desa, sensus ekonomi nasional, dan kemampuan keuangan daerah,”ujarnya.
Adapun 13 indikator itu jelasnya yakni, angka harapan hidup, ketersediaan air bersih, prasarana jalan aspal, permukaan jalan tanah, prasarana kesehatan, tenaga dokter yang masih minim, akses menuju pelayanan kesehatan, gempa bumi dan tanah longsor, banjir, desa kawasan hutan lindung, serta kuantitas konflik sosial.
Menurut dia, dari sembilan kabupaten tertinggal di Sulteng, Kabupaten Parigi Moutong merupakan salah satu kabupaten dari tiga kabupaten yang belum dapat terentaskan pada tahun ini.
Oleh karena itu tambahnya, perlu sinergitas OPD di lingkup Pemkab Parigi Moutong untuk mengarahkan anggaran dan program kegiatannya pada desa kategori tertinggal di wilayah tersebut.OPI