PARIGI MOUTONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Parigi Moutong menargetkan akan melakukan perekaman e-KTP sebanyak 500 jiwa perhari.
Target itu dimaksudkan untuk menyelesaikan kurang lebih 40 ribu jiwa warga Parigi Moutong yang belum memiliki e-KTP atau data penduduk lainnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, pihak Disdukcapil telah melakukan berbagai upaya untuk mempermudah proses pelayanan seperti peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan di Disdukcapil. Setiap orang melakukan perekaman paling cepat tiga menit dan paling lambat enam menit juga menambah jam kerja. Saat ini Disdukcapil melayani selama tujuh hari dalam seminggu. Artinya mereka tetap melayani warga pada hari libur.
“Itu merupakan target dan strategi kami di Disdukcapil, karena kami juga selalu berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), tentang bagaimana upaya kita agar seluruh penduduk wajib pilih dapat menggunakan hak konstitusinya,” ujar Kepala Disdukcapil, Lewis kepada Songulara, Kamis (29/3).
Lewis menjelaskan, memang ada persyaratan, apabila ada masyarakat yang belum merekam dan belum memiliki KTP atau surat keterangan perekaman, nantinya akan terkendala pada penggunaan hak pilih tersebut.
Sehingga pihaknya telah melakukan berbagai upaya agar masyarakat yang sudah wajib KTP untuk datang melakukan perekaman, agar segera memiliki KTP.
Saat ini juga kata dia, masih banyak masyarakat yang berusia diatas 17 tahun yang belum memiliki KTP. Padahal pada usia 17 tahun sudah wajib memiliki KTP. Namannya KTP pemula.
Lanjut Lewis menjelaskan, berdasarkan dari fenomena data yang mereka pelajari, masih banyak warga yang belum menyadari pentingnya kepemilikan KTP. Sebab nantinya kata dia, akan banyak masalah yang akan terjadi jika tidak memilik KTP. Ia mencontohkan, penerima bantuan dan pengurusan berkas adminisrtasi lainnya akan kesulitan jika tidak memiliki KTP.
“Disekitaran Parigi juga masih banyak yang terdapat dalam data sistem kami, yang semestinya harus direkam tetapi belum merekam, dan kami juga memohon kepada seluruh stakeholder yang terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman,” ungkapnya. IWAN TJ