PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, melakukan penyitaan terhadap tiga kendaraan dinas (randis), berupa kendaraan roda dua dari pejabat yang sudah tak menjabat lagi.
“Penyitaan randis yang sebelumnya digunakan oleh pejabat Disdikbud. Kendaraan itu kami sita karena yang bersangkutan sudah tidak menjabat lagi dan kendaraan itu dikembalikan ke Disdikbud,” ujar Sekretaris Disdikbud Parigi Moutong, Ahmad Saiful kepada Songulara, Senin (3/9).
Sebelum melakukan penyitaan, pihaknya telah melakukan konfirmasi berupa surat pemberitahuan dan memberikan tenggang waktu kepada masing-masing pejabat tersebut, agar segera mengembalikan randis ke dinas.
Karena surat pemberitahuan tidak diindahkan, sehingga pihaknya melakukan penyitaan secara langsung. Padahal, pemberitahuan melalui surat tersebut sebagai itikad baik yang dilakukan Disdikbud agar tidak memunculkan ketersinggungan.
Proses penyitaan kata dia, dilakukan bersama pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sebab pihaknya sudah berupaya melalui surat pemberitahuan, akan tetapi sudah begitu lama randis roda dua itu belum juga dikembalikan.
Ia menjelaskan, aset yang berada di Disdikbud baik yang bergerak dan tidak bergerak, harus terus terinventarisir, sebab dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK mempertanyakan semua aset yang terdaftar. Apalagi katanya, saat ini aset merupakan salah satu item yang penting, karena anggaran untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melampirkan daftar aset keseluruhan.
Setelah melakukan penyitaan tiga randis di Kecamatan Kasimbar dan Parigi, pihaknya akan mengambil randis di Kecamatan Sausu, hingga seluruh aset Disdikbud dikembalikan seluruhnya. IWAN TJ