PARIGI MOUTONG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan mempercepat rehabilitasi gedung Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Songulara di Kecamatan Siniu.
“Rehab gedungnya sudah dianggarkan tahun ini, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 100 juta lebih,” ungkap Kepala Dinsos, Irfan Marailla, di Parigi, Senin, 20 Juni 2022.
Dia mengatakan, alokasi anggaran rehabilitasi tersebut dilakukan karena terdapat sejumlah kerusakan pada gedung LPKS, di antaranya pagar, pintu gerbang, mushola dan daun pintu.
Rencananya, setelah dilakukan proses perbaikan itu, gedung LPKS akan segera dimanfaatkan untuk anak bermasalah hukum. Sebab, berdasarkan catatan Dinsos setempat jumlah anak bermasalah hukum rata-rata sebulan mencapai hingga 30 orang.
“Gedung LPKS ini hanya ada lima di Indonesia, salah satunya di Parigi Moutong. Makanya, kami berupaya untuk segera memanfaatkan gedungnya,” kata dia.
Menurut Irfan, Dinsos juga sedang merancang pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Panti Rehabilitasi, yang akan mengelola gedung LPKS. Bahkan, berdasarkan regulasi yang tengah disusun pihaknya, gedung LPKS itu dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi narkoba khusus anak.
“UPT atau lembaga yang nanti terbentuk ini, akan mengelola anggaran untuk makan minum dari pemerintah setempat,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Rumah Sekat Baznas di Kecamatan Siniu, terkait sejumlah bangunan yang dimanfaatkan tenaga kesehatannya untuk tempat tinggal.
Dari hasil koordinasi itu, Baznas bersedia meninggalkan tempat, bila sewaktu-waktu Dinsos memanfaatkan bangunan tersebut, karena penggunaan tempat hanya bersifat sementara.
“Jadi tidak ada masalah. Karena belum dipakai, makanya mereka gunakan dulu. Sekitar tiga atau empat gedung yang mereka pakai,” pungkasnya. *theopini.id
Comments 0