PARIGI MOUTONG – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Parigi Moutong, mulai menyusun Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 20 tahun ke depan.
“RP3KP ini sangat penting, dan harus dimiliki oleh setiap daerah. Kami baru mulai menyusunnya tahun ini,” ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Parigi Moutong, Hendra Bangsawan, Rabu (13/7).
Dia menjelaskan, RP3KP merupakan dokumen yang menjadi dasar pemerintah pusat hingga provinsi, untuk memberikan bantuan program pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman.
Sehingga, tahun ini pihaknya akan fokus merampungkan penyusunan dokumen RP3KP, agar leluasa melakukan pengajuan program ke Pemerintah Pusat untuk dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di 2023.
“Rencana penyusunan RP3KP ini sudah lama, baru terealisasi tahun ini. Sebenarnya ketika berdirinya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini, dananya sudah harus ada,” kata dia.
Dalam penyusunan dokumen RP3KP, kata dia, pihaknya melibatkan sejumlah OPD, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tanaman Pangan, Hortikulturan dan Perkebunan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), dan Bappelidbangda.
Sebab, dokumen tersebut harus disinkronkan dengan data Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), kawasan pertanian, visi dan misi Bupati hingga Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Kami diberikan sekitar Rp 600 juta anggaran untuk menyusun RP3KP ini, dari Rp 900 juta yang kami usulkan,” pungkasnya. *theopini.id
Comments 0