PARIGI MOUTONG – Dinas Kesehatan Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mendorong 23 Puskesmas menerapkan pengelolaan keuangan dengan system Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Untuk mendukung itu, kami telah memfasilitasi 23 Puskesmas ke Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk melakukan kunjungan kaji tiru pengerapan BLUD,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Parimo, Astar Baturangan, SKM, di Parigi, Jum’at, 17 Maret 2023.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Parimo mendorong penerapan BLUD, untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selain itu, mempermudah birokrasi tata kelola keuangan Puskesmas, agar tidak panjang dan rumit. Khususnya, pada pembayaran jasa dari klaim program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Pemberian jasa lebih cepat. Bisa diatur oleh Puskesmas menjadi siap bulan. Sebab, bila melalui birokrasi daerah akan membutuhkan waktu yang cukup panjang,” ujarnya.
Dari hasil kunjungan kaji tiru tersebut, Dinas Kesehatan Parimo telah meminta Puskesmas untuk menyusun dokumen pengajuan penerapan BLUD.
Kemudian, tim penilai yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo, akan melakukan penilaian terhadap dokumen pengajuan penerapan BLUD.
“Tim penilai ini, terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendapatan Daerah, dan Inspektorat Daerah,” jelasnya.
Dalam proses penilaian dokumen pengajuan penerapan BLUD, pihaknya akan meminta pendampingan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sulawesi Tengah.
Meskipun belum finasl, kata dia, Dinas Kesehatan Parimo akan mengupayakan sistem BLUD, terlebih dahulu diterapkan di Puskesmas rawat inap.
“Berdasarkan diskusi kami, Puskesmas rawat inap akan menjadi pilot project penerapan BLUD,” kata dia.
Astar mengatakan, langka yang dilakukan Dinas Kesehatan Parimo, sebagai upaya untuk menyaingi 12 kabupaten di Sulawesi Tengah.
Sebab, seluruh Puskesmas di Kota Palu, sudah mulai bergerak melakukan persiapan pengajuan penerapan BLUD.
“Paling tidak Kabupaten Parimo, urutan kedua setelah Kota Palu dalam penerapan BLUD ini,” pungkasnya.*