PARIGI MOUTONG – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong, Agus S. Hadi, mengingatkan para sopir angkutan umum dan pedagang yang setiap hari keluar masuk di daerah ini agar menjaga kesehatan tubuhnya di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Sopir dan Pelaku Usaha akan Didata, Masuk Palu Tanpa Rapid Test
Agus menjelaskan, Pemerintah daerah terus berupaya untuk menahan laju peningkatan kasus Covid-19 dengan membatasi dan memperketat perjalanan warga di daerah ini. Namun demikian, pemerintah daerah kata Agus, juga tetap menginginkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan ekonoinya. “Tapi dalam beraktivitas, tetap harus menjaga imunitas dan kesehatan tubuhnya,” kata Agus kepada wartawan, Senin (19/10).
Baca Juga : Wabup Buka Pelatihan Pembuatan Laporan RAT dan Laporan BPK Anggota Koperasi
Pemerintah daerah setempat dan Pemerintah Kota Palu sebelumnya telah sepakat memperlonggar aktivitas sopir dan pedangan dari kabupaten itu yang setiap hari beraktivitas keluar masuk di Palu.
Baca Juga : Wabup : Penurunan Stunting Prioritas Pemkab
Agus menjelaskan, kesepakatan Pemkab Parigi Moutong dan Pemkot Palu memberi kelonggaran bagi kalangan yang khusus melintas di pos perbatasan kedua daerah tersebut.
Baca Juga : Lambat Masukkan Laporan Realisasi, DD Tahap Tiga Terancam Tak Cair
Bagi kalangan sopir yang berdomisili di kabupaten itu, Pemkab Parigi Moutong memberlakukan biaya rapid tes gratis, sedangkan pelaku usaha kecil atau pedagang diarahkan mendaftarkan diri ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebagai pelaku perjalanan yang dikecualikan, lalu nama-nama mereka diserahkan kepada petugas pos pemeriksaan kesehatan perbatasan di Kecamatan Tawaeli Kota Palu.