PARIGI MOUTONG – Pemenang Pemilihan Bupati (Pilbup) Parigi Moutong tahun 2018, Paslon Samsurizal Tombolututu-Badrun Nggai (SABAR), bakal lebih cepat ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, atau dimajukan dua hari dari rencana sebelumnya, yakni pada hari Minggu (12/8). Sebelumnya KPU berencana menggelar rapat pleno pada hari Selasa (14/8).
Ini sesuai hasil koordinasi KPU dengan KPU Provinsi Sulteng, yang memerintahkan untuk menggelar rapat pleno pada hari Minggu tanggal 12 Agustus 2018, karena KPU tidak mengenal hari libur kerja.
“KPU Parigi Moutong yang diamanatkan Undang-undang diberikan waktu tiga hari kerja untuk segera menindak lanjuti putusan MK tanggal 9 Agustus kemarin. Sebelumnya kami mengacu pada tiga hari kerja MK, yang tidak memasukkan hari libur kerja, yakni hari Sabtu dan Minggu ” jelas Ketua KPU Parigi Moutong, Ikbal Bungaadjim, kepada Songulara, Jumat (10/8).
Lebih lanjut kata Ikbal, pihaknya akan mengundang paslon peserta Pilbub 2018 lainnya yakni pasangan Erwin Burase-Rahmawati (ERA) dan pasangan Amrullah Almahdali-Yufni Bungkundapu (AMIN) saat rapat pleno KPU.
“Usai pleno, paslon terpilih akan kami beri kesempatan untuk memberikan pidato politik,” ujarnya.
Ikbal menambahkan, rencananya rapat pleno ini akan dilaksanakan di aula kantor KPU, juga akan menghadirkan para partai politik pendukung dan pengusung paslon, serta para relawan pemenangan.
Terpisah, Sektertaris KPU Parigi Moutong, Jumail mengintruksikan kepada seluruh jajarannya, termasuk kasubag dan staf Sekretariat KPU Parigi Moutong, baik PNS maupun honorer, untuk hadir besok, terkait persiapan rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih yang akan dilaksanakan tanggal 12 Agustus di Kantor KPU Parigi Moutong.
“Diinstruksikan agar semua hadir di kantor untuk persiapan rapat pleno pada hari Minggu,” tulis Jumail di Group Media Center KPU Parigi Moutong.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, MK telah menggurkan gugatan sengekata Pilbup yang diajukan kubu paslon Amin, dan memenangkan KPU Parigi Moutong. Awalnya KPU menjadwalkan penetapan calon terpilih Pilbup Parigi Moutong 2018 akan diumumkan pada tanggal 26 Juli lalu, namun karena permohonan sengketa yang diajukan Paslon AMIN telah diregistrasi MK, sehingga penetapan itu sempat ditunda oleh KPU Parigi Moutong, sampai menunggu putusan MK.
Hingga akhirnya, Kamis (9/8) hari ini, MK mengeluarkan putusan dismissal yang memenangkan KPU Parigi Moutong dan menolak gugatan Paslon AMIN.AKSA