PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda pelantikan anggota Pengganti Antar Waktu (PAW), Jum’at (27/5).
Anggota PAW tersebut, yakni Mustakim Kono yang menggantikan posisi H. Erwin H. Nadir dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), massa bhakti 2019-2024.
“Mengenai mekanisme untuk menduduki jabatan legislatif, DPRD dapat terpilih setelah diajukan oleh calon partai yang mengusungnya untuk mengikuti pemilihan umum secara langsung sebagai calon terpilih untuk menjalani jabatan DPRD dalam masa priode lima tahun kedepan,” jelas Ketua DPRD Parigi Moutong, Sayutin Budianto saat menyampaikan sambutannya.
Menurut dia, anggota DPRD juga dapat terpilih melalui PAW, jika wakil yang terpilih meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan atas usul Partai Politik (Parpol),” terangnya.
Olehnya, rapat paripurna tersebut merupakan salah satu proses politik yang harus dilalui dalam rangka regenerasi dan pematangan kader Parpol, disamping untuk kesinambungan tugas dan tanggung jawab sebagai Wakil rakyat.
Dia berpesan kepada Mustakim Kono, agar dapat melaksanakan mandat, dan amanah sebaik-baiknya, dan dapat menyusahkan diri mempelajari peraturan dan tata tertib dengan pedoman melaksanakan fungsi sebagai Anggota DPRD.
“Atas nama Pimpinan DPRD saya mengucapkan selamat atas dilantiknya Mustakim Kono, dan berharap nantinya bisa dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Administrasi Umum dan Organisasi Provinsi Mulyono menyampaikan apresiasinya kepada Mustakim Kono yang telah menjadi bagian dari DPRD Kabupaten Parigi Moutong.
“Saya berharap semoga saudara bekerja dengan tulus , menjadi inspirasi dan berjalan dijalan yang lurus sampai penghujung masa jabatan,” pungkasnya. *theopini.id
Comments 0