PARIGI MOUTONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Parigi Moutong, belum menemukan solusi terbaik merelokasi pedagang Pasar Inpres Tagunu ke Pasar Sentral Parigi (PSP).
“Kami masih berusaha untuk melakukan pendekatan, dan terus mensosialisasi kepada pedagang di Pasar Inpres Tagunu agar mau direlokasi ke pasar baru (PSP),” ungkap Kepala Bidang Perdagangan, Jalaluddin, di Parigi, Selasa, 19 Juli 2022.
Menurut dia, Disperindag tidak bisa mengambil tindakan yang berlebih untuk melakukan pemindahan terhadap para pedagang.
Pasalnya, para pedagang mengaku telah membayar sewah lahan, kepada warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan Pasar Inpres Tagunu tersebut.
“Sebenarnya untuk menyelesaikan persoalan ini, kita harus duduk bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Pemerintah Kecamatan, dan pengambil kebijakan di daerah,” tambah Jalaluddin.
Keberadaan pedagang yang masih menempati Pasar Inpres Tagunu, dinilainya, sangat merugikan daerah, karena penarikan retribusi tidak dapat dilakukan, karena tidak dikoordinir oleh Disperindag.
“Pedagang di PSP juga komplain, pasar di sana jadi sepi. Karena, di pasar lama juga ada penjual ikan,” kata dia.
Jalaludin menjamin, pedagang akan tetap mendapatkan tempat berjualan di PSP, bila mau direlokasi. Apalagi, Disperindag juga telah melakukan berbagai pembenahan di lokasi pasar baru saat ini.
“Sekarang pasar ikan juga sudah dibenahi. Bahkan, kami sedang berusaha agar pedagang di PSP, yang berjualan di ruas jalan, bisa masuk ke dalam lokasi pasar,” pungkasnya. *theopini.id
Comments 0