PARIGI MOUTONG – Bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong untuk Partai Politik (Parpol) tahun 2021 mencapai angka 1 miliar lebih.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Parigi Moutong, Muhammad Sakti Lasimpala mengatakan, Pemkab mengucurkan dana pembiayaan untuk Partai Politik sebesar Rp1,43 miliar.
“Proses penyaluran dana pembinaan tersebut telah dimulai sejak dua pekan terakhir, dengan alokasi nominal dana untuk masing-masing Parpol berbeda-beda. Sebab, mengacu pada jumlah perolehan suara saat Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa waktu lalu,” kata Sakti seperti dikutip dari jurnallentera.com, Senin (13/9).
Menurutnya, pengucuran dana masih menggunakan standar lama, satu suara dihargai Rp4.500. Bila perolehan suara Parpol di kali Rp4.500, itulah nilai yang menjadi bantuan pembinaan Parpol dan menjadi hak dari masing-masing Parpol.
Selaku pihak yang diberikan tanggungjawab untuk melakukan pembinaan terhadap Parpol, dia berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan perencanaan.
Hal itu berkaitan dengan kegiatam Parpol yang merujuk kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor : 78 Tahun 2020 perubahan atas Permendagri Nomor : 36 Tahun 2018, tentang tata cara penghitungan, penganggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tertib administrasi pengajuan, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol.
“Karena kami berharap, diakhir pelaksanan kegiatannya melakukan pertanggungjawaban itu sesuai dengan apa yang disyaratkan oleh Kemendagri terhadap penggunaan dana Parpol tersebut. Jangan nanti diakhir dana itu digunakan ke hal-hal lain yang tidak pantas untuk di biayai,” katanya.
Dia juga berharap, Parpol dapat bergerak secara maksimal, sehingga terjadi pergerakan politik untuk meningkat partisipasi pemilih. FAIZ