PARIGI MOUTONG – Wabup Parigi Moutong, Badrun Nggai, membuka secara resmi rapat koordinasi bersama stakeholder terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, di Hotel Anutapura, Selasa (24/11).
Badrun Nggai menyampaikan, rakor yang diselenggarakan bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah di kabupaten Parigi Moutong, yaitu mewujudkan pemilihan yang demokratis, serta perilaku yang proaktif dari pilkada demokrasi melalui pengawasan partisipatif.
Baca juga: DPPAPPKB Gelar Pelatihan Peningkatan Ekonomi Perempuan
Ia berharap, pertemuan ini dapat menjadi sarana bertukar informasi terkait regulasi pemilihan kepala daerah. Pemilihan kepala daerah kali ini berjalan lancar semua dan memastikan terselenggaranya pemilihan kepala daerah yang aman, damai dan berkualitas.
“Parigi Moutong terus berupaya meningkatkan jiwa netralitas para pegawai negri sipil, agar pegawai negeri sipil tidak terlibat atau mengikutsertakan diri mengorasikan paslon yang di dukung dalam kampanye”.
Baca juga: Seleksi Sekab, 1 Kandas 3 Lolos
“Apabila terdapat pegawai negeri sipil terlibat dalam kampanye maka pihak Bawaslu akan bertindak tegas, saya selaku kepala daerah senantiasa menghimbau dan meningkatkan kepada aparatur sipil negara dilingkungan pemerintah kabupaten Parigi Moutong untuk bersikap netral dan tidak berpihak kepada kepentingan manapun,” katanya.
Diakhir sambutannya, selaku Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong Wabup mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada badan Pengawas Pemilihan Umum Kebupaten Parigi Moutong yang selama ini telah bekerja seefisien mungkin mengawal jalannya pemilihan umum di daerah ini.
Baca juga: Sekab Ikuti Webina Rencana Pengumuman Seleksi Guru Dengan P3K
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 4 tahun 2020 tentang Pengawasan Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa pada Tahapan Serentak Lanjutan Dimasa Bencana Non Alam Covid 19 dalam rangka Pilkada tahun 2020.
“Pengawas dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu, kami Bawaslu tentu saja membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat dengan harapan penyelenggara pemilu berjalan luber jurdil (langsung umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil), dan demokratis,” ujarnya.