PARIGI MOUTONG – Inspektorat Kabupaten Parigi Moutong menggelar Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dibuka langsung Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, H. Badrun Nggai, SE, di Auditorium Kantor Bupati, Kamis (30/8).
Wabup dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna mencegah terjadinya praktek Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (KKN), sehingga terlahir penyelenggara negara yang bersih.
“Bagaimana pelaporan harta kekayaan kita masing-masing dan kedepan kita tidak lagi mem-print out atau mencetak hasil laporan kekayaan, karena sudah menggunakan sistem aplikasi online. Saya sangat menganjurkan kepada kepala OPD untuk bisa mengoperasikan sistem aplikasi ini,” ungkap Badrun Nggai.
LHKPN katanya adalah daftar seluruh harta kekayaan penyelenggara negara yang di tuangkan dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh KPK.
“LHKPN ini tidak hanya mencakup pada harta seorang penyelenggara saja, namun juga keluarga inti seperti pasangan dan anak yang masih menjadi tanggungan,” terang Wabup.
Wabup berharap, seluruh pejabat penyelenggara negara dilingkungan Pemkab Parigi Moutong agar segera dan bersedia melaporkan serta diperiksa seluruh kekayaannya dengan secara benar dan tepat waktu sesuai yang di tetapkan.
“Kedepannya kita semua khususnya para pejabat penyelenggara negara harus terhindar dan terbebas dari praktek KKN serta penyalahgunaan jabatan yang diembannya,” pungkasnya.
Sosialisasi LHKPN tersebut menghadirkan narasumber Spesialis Muda LHKPN dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Istiani Ekaningtias dan dihadiri peserta yang berasal dari Asisten, Kepala OPD Lingkup Parigi Moutong, Camat dan Sekcam Se-Parigi Moutong. HUMAS PEMKAB