PALU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu mengajak pers atau jurnalis untuk memerangi Narkoba. Mengingat kondisi perkembangan kasus narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah sudah sangat mengkhawatirkan. saat ini, Kasus narkoba di Provinsi Sulteng terus meningkat. Bahkan Provinsi Sulawesi masuk rangking 15 kasus penyalahgunaan narkoba dari 34 provinsi di Indonesia.
“Kami dari BNN membutuhkan partisipasi dari rekan pers atau jurnalis karena masalah narkotika ini adalah tanggung jawab kita bersama. Narkoba sudah sangat merusak generasi bangsa,” kata Kepala BNN Kota Palu, AKBP Sahidi saat menggelar sosialisasi desiminasi informasi Penbyalahgunaan Narkoba di Palu, Kamis 23 Maret 2016.
Sahidi menegaskan, Pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama untuk mengatasi penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
Sahidi membeberkan, penyalahgunaan narkotika di Sulteng berdasarkan klasifikasinya yaitu untuk katagori Coba Pakai pada 2008 sebanyak 10.900 kasus, tahun 2011 meningkat menjadi 11.049 kasus dan pada a2014 menjadi 24.370 kasus.
Klasifikasi Teratur Pakai, pada 2008 sebanyak 7.209 kasus, tahun 2011 meningkat menjadi 17.110 kasus dan pada 2014 menjadi 12.590 kasus.
Sementara klasifikasi pecandu non suntik, pada 2018 sebanyak 20.441 kasus, tahun 2011 berkurang menjadi 8.700 kasus dan tahun 2014 menjadi 6.015 kasus.
Tterakhir pada klasifikasi pecandu suntik sebanyak 1.769 pada tahun 2018 berkurang menjadi 615 kasus di tahun 2011 dan tahun 2014 menjadi 609 kasus.
Sementara kasus narkotika dan psikotropika khusus di Kota Palu, setiap tahunnya didominasi kasus sabu. Pada 2013, kasus sabu-sabu di Kota Palu mencapai 109 kasus berkurang menjadi 70 kasus pada tahun 2014 dan 90 kasus pada tahun 2015.
Melihat jumlah kasus itu kata Sahidi, menandakan dari 260 juta penduduk Indonesia, kurang lebih 4,1 juta jiwa di antaranya sudah terkontaminasi dengan penyalahgunaan narkoba, dan 40 orang meninggal setiap hari karena narkoba. Kondisi ini kata dia, tidak bisa dibiarkan karena mengancam generasi bangsa.
Ia menambahkan, selama tahun 2015, BNN Kota Palu melakukan tes urine di 10 sekolah berbeda. Hhasilnya 223 pelajar positif menggunakan narkoba.
Dari jumlah pelajar positif narkoba tersebut, didominasi penggunaan narkoba jenis THD sebanyak 118 pelajar, sabu 74 pelajar, inhalan 27 pelajar dan ganja 4 pelajar.
Setelah pelajar, kasus peyalahgunaan narkoba yang ditangani BNN Kota Palu terbanyak kedua adalah pekerja swasta sebanyak 38 kasus, pegawai negeri sipil 8 kasus dan lain-lain sebanyak 36 kasus. DK