PARIGI MOUTONG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Parigi Moutong tahun ini menargetkan pengumpulan zakat, sedekah dan infak sebesar Rp 2 miliar untuk merealisasikan program priotitasnya.
“Tahun kemarin, kami diberikan target sebesar Rp 1,7 miliar zakat. Tahun ini, meningkat lagi menjadi 2 miliar,” ungkap Ketua BAZNAS Parigi Moutong, H Faisal Pangle, di Parigi, Rabu, 29 Maret 2023.
Menurutnya, zakat, sedekah dan infak yang dikumpulkan BAZNAS Parigi Moutong selama ini, berasal dari perorangan, hingga Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Daerah (Pemda) Parigi Moutong.
Pengumpulan zakat bagi ASN, kata dia, sebesar 2,5 persen dilakukan secara langsung berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan.
“ASN yang dikenakan zakat ini, untuk yang pendapatannya sebulan di atas Rp 6 juta. Ini sudah termasuk gaji, honor dan tunjangannya,” jelasnya.
Dia menjelaskan, hasil pengumpulan zakat, sedekah dan infak tersebut, diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan sesuai ketentuan agama Islam, di antaranya fakir miskin, mualaf, fi sabilillah, ibnu sabil, dan yang berutang.
Realisasinya, kata dia, dikelompokan menjadi beberapa program prioritas, di antaranya mulai dari biaya keagamaan, kesehatan, pendidikan dan kemanusiaan.
“Program kesehatan ini, ada ketentuannya. Kalau penerima bantuan memiliki BPJS, BAZNAS hanya memberikan bantuan kepada keluarga yang menjaga. Untuk pasien yang tidak mempunyai BPJS, dibantu biaya pengobatannya sebesar Rp 1,5 juta,” jelasnya.
Persyaratannya, lanjut Faisal Pangle, ialah warga miskin dengan syarat surat keterangan dari pemerintah kelurahan/desa, dan surat keterangan dirawat di rumah sakit.
Sementara program pendidikan, untuk siswa SD mulai dari kelas 4-6. Sedangkan siswa SMP dan SMA penerima bantuan dari kelas 1-3.
Selanjutnya bagi mahasiswa, bantuan diberikan saat awal memulai pembelajaran di perguruan tinggi sebesar Rp 3 juta, dan untuk pembiayaan penyelesaian pendidikan sebesar Rp 2,5 juta.
“Paling banyak adalah mahasiswa yang meminta bantuan kepada BAZNAS. Syaratnya, orang tuanya adalah warga miskin, dibuktikan dengan surat keterangan miskin,” pungkasnya.*