PARIGI – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Parigi Moutong, melaunching program gerakan cinta zakat di Kantor Bupati Parigi Moutong, Jumat (7/5).
Ketua BAZNAS Parigi Moutong, H. Mubin Abidin mengatakan, gerakan cinta zakat merupakan gerakan yang diinisiasikan BAZNAS untuk meningkatkan kesadaran umat Islam di Indonesia dalam menunaikan zakat, setelah dilaksanakannya launching yang sama oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggai 15 April 2021.
Wagub Tinjau Pencemaran Peti di Bolano Lambunu
Kata dia, diperlukan langkah selanjutnya untuk mengkampanyekan gerakan cinta zakat di Baznas provinsi, Baznas kabupaten/kota dengan harapan dapat bersinergis dengan pemerintah daerah untuk mengikuti dan melaksanakan gerakan cinta zakat di bulan Ramadhan tahun ini dengan melakukan koordinasi kepada stakeholder diseluruh Indonesia.
“Alhamdulillah hari ini kita akan mewujudkannya bersama gerakan cinta zakat yang akan di launching bapak Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong melalui tema “Bayarlah ZIS anda melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pemerintah yang berwenang melaksanakan pengelolaan zakat secara nasional,” kata Mubin.
Launching ini akan ditandai dengan pembayaran zakat tunai dari pejabat lingkungan Pemkab Parigi Moutong kepada BAZNAS, dengan harapan melalui kegiatan ini seluruh pejabat, ASN, TNI, Polri, anggota DPRD, pengusaha, profesi, pedagang, petani, kelautan, tambang dan seluruh umat Islam yang telah mampu menjadi setia dan komitmen membayarkan zakatnya melalui BAZNAS Parigi Moutong.
“Hanya BAZNAS lembaga yang sah dan berwenang dalam hal mengumpulkan, menyalurkan, mendayagunakan zakat dan bertanggungjawab yang baik secara syar’i maupun secara peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
Sementara, Wabup Parigi Moutong, Badrun Nggai mengapresiasi BAZNAS Parigi Moutong yang sudah melaksanakan kegiatan gerakan cinta zakat. Ini merupakan gerakan berzakat secara nasional yang diprakarsai oleh presiden dalam mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
“Hari ini kita dapat melaksanakan peluncuran Gerakan Cinta Zakat di tingkat Kabupaten Parigi Moutong sebagai tindak lanjut gerakan nasional yang telah lebih dahulu dilaksanakan oleh pemerintah pusat,”.
Ia mengatakan, gerakan yang dilakukan saat ini untuk lebih mengoptimalkan penerimaan zakat di Kabupaten Parigi Moutong. Zakat merupakan kewajiban ibadah umat Islam untuk menyucikan diri dan hartanya dari hak-hak orang lain.
“Melalui momentum ini, saya mengajak segenap pejabat, ASN, TNI Polri, DPRD, perbankan, pengusaha, profesi, pedagang, petani, nelayan, tambang dan seluruh umat Islam untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS Parigi Moutong sebagai lembaga yang berwenang dalam pengelolaan zakat,” imbuhnya.
Comments 0