PARIGI MOUTONG – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Parigi Moutong akan melakukan proses pengumuman perekrutan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang akan melaksanakan tugasnya pada tanggal 17 April 2019 mendatang. Ini diungkapkan Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muchlis, kepada Songulara belum lama ini.
Dia mengatakan, terkait rekrutmen pengawas TPS pihaknya telah melakukan sosialisasi pentunjuk teknis perekrutan sejak bulan Januari yang dibantu oleh Panwas dimasing-masing kecamatan.
Menurut dia, proses pengumuman pendaftaran dimulai sejak tanggal 4 hingga 10 Februari, dan dilanjutkan dengan penelitian berkas administrasi, tes tertulis dan wawancara yang dilakukan selama sembilan hari, mulai dari tanggal 11 hingga 21 Februari.
“Petugas pengawas yang dibutuhkan untuk Pemilu kali ini cukup banyak, jika dibandingkan sebelumnya. Makanya kami melakukan sosialisasi sejak bulan Januari kemarin, untuk mengantisipasi kekhawatiran kami,” ujarnya.
Dia menambahkan, jumlah petugas TPS yang direkrut nantinya sebanyak 1300 lebih, sesuai jumlah TPS di Kabupaten Parigi Moutong. Dengan syarat umum calon pengawas itu, harus berusia minimal 25 tahun, kerena dianggap telah mampu menjaga independensinya, dan minimal berijazah SMA atau sederajat.
Jika nantinya tidak ada lagi calon yang memenuhi kualifikasi syarat calon tersebut, kemungkinan pihaknya dapat merekrut calon dibawah dari ketentuan itu. Hanya saja, pihaknya tetap berupaya, sebab ada alasan-alasan tertentu oleh pihak Bawaslu RI terkait persyaratan itu.
“Kalau diusia 25 tahun, dianggap pihak Bawaslu RI sudah mampu menjaga independensinya. Sementara dibawa usia itu, dikhawatirkan mudah terpengaruh atau diintervensi,” kata dia.
Pihaknya berharap, petugas TPS pada pelaksanaan Pemilu sebelumnya masih menjadi bagian dari Bawaslu, sepanjang yang bersangkutan memiliki catatan integritas yang baik. Tetapi, akan ada pengecualian bagi mereka, yang telah dianggap dimata masyarakat tidak netral atau berpihak pada partai tertentu.
Olehnya, dalam proses perekrutan ini pihaknya mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong dapat memberikan saran dan kritik terkait calon pengawas TPS nantinya. Sehingga, akan menjadi bahan pihaknya, dalam mengambil keputusan untuk menetapkan calon-calon pengawas tersebut.
“Setelah dilakukan perekrutan ini, pelantikan akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia sebelum 27 hari waktu pencoblosan, yakni tanggal 25 Maret mendatang,” tuturnya.