PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemimilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong, merekomendasikan agar Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2019, yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong bulan Agustus lalu, dilakukan pencermatan dan validasi kembali.
Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Parigi Moutong, Fatmawati Umar mengatakan, berdasarkan hasil pencermatan Bawaslu terhadap By Name By Addres (BNBA) DPT Pemilu 2019, terdapat pemilih ganda sebanyak 3.227 pemilih, serta terdapat pemilih yang memenuhi syarat, namun belum masuk dalam DPT sebanyak 11 pemilih.
Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 59 pemilih. Sehingga, berdasarkan pencermatan itu, KPU Parigi Moutong direkomendasikan melakukan pencermatan dan penelitian faktual terhadap pemilih yang masih bermasalah di DPT yang sudah ada.
Jika benar ketiga permasalahan itu ada katanya, Bawaslu akan merekomendasikan untuk dilakukan perubahan berita acara rekapitulasi dan penetapan DPT yang ditetapkan sebelumnya.
“Ini edaran Bawaslu RI, serta kesepakatan bersama Bawaslu provinsi dan KPU provinsi. Untuk dilakukan rekomendasi percermatan serta validasi kembali bersama seluruh PPK, Panwascam dan juga Partai Politik di wilayah kecamatan,” ujar Fatma kepada sejumlah wartawan, Senin (10/9).
Sementara, Ketua KPU Parigi Moutong, Iqbal Bungadjim mengatakan, rekomendasi tersebut terstruktur dan berjenjang kebawah. Pihaknya juga sudah mempersiapakan diri untuk melakukan pencermatan kembali meski tidak ada rekomendasi dari Bawaslu.
“Secara berjenjang kita sudah diperintahkan, BNBA kita semua miliki. Namun, dengan masuknya rekomendasi dari Bawaslu hari ini, akan melengkapi bagi KPU untuk kemudian kami melakukan penyempurnaan yang diminta secara nasional,” ujarnya.
Menurutanya, KPU juga sudah mengagendakan dalam mempersiapkan rekomendasi yang diberikan kepada KPU Parigi Moutong, terkait pencocokan untuk menyempurnakan DPT Pemilu tahun 2019.
“Tanggal 12 September kita akan melakukan pencermatan secara keseluruhan terhadap DPT, kami akan mengkonekkan rekomendasi Bawaslu dengan jajaran KPU secara berjenjang. Di tanggal 13 September kita akan memplenokannya,” terangnya. AKSA