PARIGI MOUTONG – Bawaslu Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menerima dana hibah pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Pemerintah Daerah (Pemda) sebesar Rp18,4 miliar lebih.
“Setelah melalui rasionalisasi kurang lebih dua kali. Akhirnya, kami telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), bersama Pj Bupati Parimo, pada Jum’at, 10 November 2023,” kata Ketua Bawaslu Parimo, Muhammad Rizal, di Parigi, Senin, 13 November 2023.
Menurutnya, ada beberapa skala prioritas yang dialokasikan Bawaslu dengan dana hibah Pilkada tersebut, selain honorarium jajarannya di kecamatan hingga desa.
Pertama, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap jajarannya, melalui pembekalan, dan Bimbingan Teknis (Bimtek). Sehingga, terwujud sinergitas dan pemahaman bersama.
Kedua, mengoptimalkan sosialisasi partisipatif, yang menjadi tugas Bawaslu untuk memberikan edukasi politik terhadap keterlibatan masyarakat.
“Baik masyarakat yang dimaksud, yakni pemilih secara umum maupun peserta Pilkada dan timnya,” jelasnya.
Ketiga, pembiayaan honorarium Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian.
Berdasarkan aturan, Rizal mengatakan, ketika memasuki tahapan Pilkada Parimo, anggaran hibah sebesar 40 persen akan diberikan ke Bawaslu.
“Kami akan berupaya melaksanakan pengawasan Pilkada dengan semaksimal mungkin. Harapan kami, masyarakat juga ikut mengawasi pengolaan dana hibah yang diberikan ke Bawaslu,” pungkasnya. *theopini.id