PARIGI MOUTONG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, gelar Rapat Koordinasi (Rakor) penyelesaian sengketa proses antar peserta, dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
“Tujuannya, agar para peserta Pemilu dapat mengetahui alur proses penanganan sengketa, yang terjadi antar peserta, khususnya berkaitan dengan Alat Peraga Sosial (APS),” ungkap Kordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa , Herman Saputra, di Parigi, Senin 6 November 2023.
Seperti pada pengalaman penyelenggaran Pemilu sebelumnya, kata dia, APS paling banyak mengalami permasalahan.
Sehingga, Bawaslu beserta jajarannya memfasilitasi para pihak yang keberatan agar untuk ditangani gugatannya, dan terproses dengan cepat.
“Jadi untuk efisiensi waktu dan berdasarkan aturan, kami memandatkan kepada jajaran Panwascam menyelesaikan permohonan sengketa yang diajukan oleh peserta Pemilu itu sendiri,” tukasnya.
Kemudian fokus penanganannya, yakni sengketa yang terjadi antar peserta Pemilu. Bukan permasalahan internal antara peserta, karena merupakan dua hal berbeda .
Herman menjelaskan, perkara antar peserta, yaitu pihak yang bersengketa berlainan Partai Politik (Parpol) atas Parpol lainnya.
Sedangkan permasalahan antara peserta Pemilu secara internal, diselesaikan mereka sendiri. Namun, Bawaslu serta jajarannya juga membuka ruang untuk memfasilitasi, ketika perkara akan dimohonkan.
“Sengketa terjadi antar peserta Pemilu itu, banyak terpusat pada APK. Perselisihannya, mereka saling menutupi, saling menghalangi,” pungkasnya. *TheOpini