PARIGI MOUTONG – Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Parigi Moutong lakukan uji petik terhadap potensi retribusi kebersihan (sampah) dan retribusi lapak penjual di Pasar Sentral Parigi (PSP).
Dilansir dari Gemasulawesi.com, Kepala Bapenda Parigi Moutong, Moh. Yasir mengatakan, hasil uji petik akan menjadi bahan evaluasi pada tingkat pimpinan dan terkait evaluasi proyeksi besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021.
“Jadi, akan sangat terlihat jelas potensi besaran retribusi di pasar dan target realisasi pada tahun berjalan,” kata Yasir.
Pada tanggal 15 September, pihaknya sudah memulakan uji petik terhadap potensi perhari di setiap pasar. Hari kedua dilanjutkan uji untuk potensi retribusi kategori hari pendek. Karena biasanya, kegiatan pasar berlangsung singkat pada hari Jumat.
Pihaknya juga akan melakukan uji petik pada hari sabtu-minggu untuk uji petik retribusi hari libur sekaligus dengan uji retribusi parkiran.
“Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah OPD terkait. Secara resmi, uji petik ini baru pertama kali dilaksanakan. Namun, sebelumnya kami sempat melakukan secara mandiri kepada tukang parkir”.
Ia melanjutkan, pihaknya melakukan wawancara kepada sejumlah tukang parkir dengan menggunakan kuesioner. Fokus wawancara lebih kepada pertanyaan berapa jumlah pemasukan retribusi parkiran dalam satu hari.
Uji petik rencananya akan dilaksanakan di tiga pasar diantaranya PSP, Pasar Tolai dan Pasar Kotaraya.