PARIGI MOUTONG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paerigi Moutong menerima kunjungan studi banding anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Propinsi Gorontalo. Tujuan kedatangan anggota DPRD Pohuwato ini terkait dengan pajak sarang burung walet.
“Kami ingin mencari pembanding. Informasi yang kami dengar, di daerah ini, sudah banyak di bangun sarang burung Walet,” kata Ketua Tim Studi Banding DPRD Pohuwato, Beny di ruang kerja Kantor Bapenda Parigi Moutong, Jumat (13/3).
Beny menjelaskan, saat ini mereka sementara menyusun Ranperda Pajak Sarang Burung Walet, sehingga kunjungan ini dalam rangka mengkaji pajak sarang burung Walet.
Ada banyak hal yang dipertanyakan anggota DPRD Pohuwato kepada Kepala Bapenda, Mohammad Yasir. Diantaranya tentang kiat-kiat Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam meningkatkan pajak sarang burung Walet. Menyangkut pengaturan zona, tata cara pengawasan dan manajemen sarang burung walet serta kapan masa pemberlakuan pajaknya.
Menjawab berbagai pertanyaan itu, Kepala Bapenda Parigi Moutong, Mohammad Yasir menjelaskan, saat ini sudah cukuip banyak sarang burung walet yang berdiri di daerah ini. Bahkan sudah ratusan petani sarang burung walet yang masuk dalam asosiasi yang bekerjasama dalam mengekspor komoditi ini ke negeri China.
Kerjasama ekspor itu kata Yasif, dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara petani walet dengan perusahaan pengekspor.
Selain kerjasama ekspor, perusahaan tersebut juga memberikan edukasi terkait pengelolaan sarang burung walet secara professional.
“Tujuannya, untuk mendongkrak nilai jual sesuai dengan persyaratan internasional,” ujar Yasir.
Menurut Yasir, rencananya, dalam waktu dekat perusahaan dari China itu akan segera membuat kantor perwakilan di Parigi Moutong.
Menyangkut tarif pajak, Yasir menjelaskan, awalnya dipungut senilai 10 persen. Namun, saat ini kata Yasir, akan diturunkan menjadi 2,5 persen saja.
Penurunan tarif ini kata dia, setelah mendapat masukan dari beberapa pihak termasuk penggiat sarang burung walet.
“Tarif 10 persen dirasa memberatkan,” jelasnya.
Lebih jauh Yasir menjelaskan, penarikan tarif pajak yang dipraktekkan Bapenda Parigi Moutong adalah dengan cara menarik pajak dari hasil penjualan. Seluruh sarang burung walet akan disatukan lewat perusahaan yang telah bekerjasama dengan petani walet untuk diekspor. Sehingga dengan cara itu, memudahkan untuk menghitung target pajak hasil penjualannya.
“Kita berharap, usaha ini akan bisa meningkatkan PAD kita,” tandasnya. IMUT