PARIGI MOUTONG- Bupati Samsurizal Tombolotutu mengungkapan, angka kekerasan terhadap anak masih sangat tinggi di Kabupaten Parigi Moutong.
“Saya baru saja mendapatkan informasi dari Pak Kajari, bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih tinggi. Saat ini masih ada ratusan kasus hukum terkait kekerasan anak yang ditangani pihak kejaksaan” ungkap Bupati Samsurizal Tombolotutu dalam sambutannya pada acara pelantikan pengurus Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Parigi Moutong Periode 2019-2024, Selasa (16/7) di aula lantai II Kantor Bupati.
Bupati Samsurizal berharap pengurus P2TP2A dapat melibatkan pihak Kejaksaan untuk turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi.
“Sosialisai langsung kepada masyarakat bersama pihak Kejaksaan dan bahkan pihak Kepolisian, diharapkan dapat menekan tingginya angka kekerasan terhadap anak,” harap Bupati.
Samsurizal mengakui, P2TP2A Kabupaten Parigi Moutong dalam berbagai kegiatan, tetap memegang komitmen memajukan kesejahteraan dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia yang bertujuan memperbaiki hajat hidup masyarakat khususnya kaum perempuan dan anak.
Bupati mengatakan, P2TP2A adalah wadah atau wahana operasional pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dibentuk untuk Hak Asasi Manusia (HAM) bagi perempuan dan anak melalui berbagai pelayanan informasi, rujukan konsultasi, konseling, peningkatan keterampilan, pendampingan korban dan pemberdayaan serta kegiatan lain bagi perempuan dan anak korban kekerasan baik fisik, psikis, seksual dan kekerasan lainnya dalam rangka mensejahterakan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Diakhir sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada pengurus P2TP2A yang baru saja dilantik.
“Selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab, karena dewasa ini trend kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi fenomena yang mencemaskan dan mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun,” harapnya.
Bupati memahami bahwa beban dan tanggung jawab P2TP2A tidak ringan.
“Karena itu, kepada pengurus baru, perlu memikirkan langkah terobosan baru untuk bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain non pemerintah, termasuk lembaga advokasi jika diperlukan ada bantuan hukum,” tegasnya.
Sementara, Ketua P2TP2A sekaligus Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Parigi Moutong, Noor Wachida Prihartini S. Tombolotutu dalam sambutannya mengajak semua pihak terkait mulai dari pemerintah dan masyarakat agar bergandengan tangan dalam upaya memberikan perlindungan dalam bentuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Harapan kita bisa menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak,” harapnya.
Noorwachida menegaskan, P2TP2A sebagai pendamping korban yang terjadi pada perempuan dan anak perlu untuk selalu melakukan sosialisasi tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak.
P2TP2A kata Noorwachida, sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menjalankan Peraturan Daerah yang baru terbentuk pada tahun lalu yakni Perda Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Kabupaten Layak Anak dan Perda Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Ia berharap kepada pengurus yang baru dilantik agar bisa memberikan angin segar dan bisa menjalankan amanah dengan baik serta mampun menjalankan tugasnya dengan baik.
Pelantikan Pengurus P2TP2A ini juga dirangkaikan dengan Pelantikan Ketua Tim Penggerak Program Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kecamatan serta Bunda PAUD di Kabupaten Parigi Moutong. RUDI MARTISANDI