PARIGI MOUTONG – Alokasi anggaran pembebasan ganti rugi lahan Pemkab Parigi Moutong tahun 2017 ini Rp 1,4 milyar lebih. Angka tersebut jauh berbeda dengan anggaran tahun sebelumnya.
Penurunan ini disebabkan adanya perubahan nomenklatur struktur organisasi SKPD, dimana sebelumnya Pertanahan masih masuk di Bagian Pemerintahan Umum (PUM) Sekretariat Daerah Parigi Moutong dan kini Pertanahan masuk dalam struktur organisasi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Parigi Moutong.
Kepala DPUPRP Parigi Moutong, Zulfinasran SSTP MSi mengatakan, rencananya tahun ini pembebasan lahan baik jalan maupun lahan bangunan di sejumlah lokasi khususnya tanah berukuran diatas 500 meter persegi akan menggunakan jasa konsultan appraisal.
“Tahun ini hanya satu lokasi yang ukuran lebih dari 500 meter, namun untuk jasa konsultan appraisal telah kami anggarkan sebesar Rp 300 juta. Anggaran itu(Appraisal) telah disatukan dengan anggaran pembebasan lahan yang akan dianggarkan di APBD Perubahan. Dipastikan anggaran perubahan nanti tidak akan mengalokasikan jasa appraisal lagi,”terang Zulfinasran, baru-baru ini.
Menurutnya, dari lima lokasi pembebasan, ada satu lokasi yang nilainya mencapai Rp900 juta lebih. Lokasinya berada di Desa Jononunu yang menghubungkan jalan ke lokasi Stadion. Khusus lokasi jalan Stadion, anggaran pembebasannya dialokasikan satu tahap saja.Ini untuk meminimalisir persoalan-persoalan yang kemungkinan terjadi dibelakang hari.
Belajar dari tahun-tahun sebelumnya kata dia,pembayaran pembebasan lahannya kerap menjadi polemik.Terkait dengan alas hak kepemilikan, pihaknya mengupayakan agar dari setiap lahan yang dibebaskan disertakan dengansertifikat,guna mencegah potensi temuan BPK. Jika tanah yang dibebaskan tidak memiliki sertifikat, maka pemilik lahan wajib mengurus Surat Penyerahan (SP) kepemilikan atas lahan tersebut.
Untuk lahan-lahan yang sebelumnya telah dibebaskan namun belum memiliki alas hak akan diupayakan pembuatannya, mengingat masalah sertifikat masih menjadi temuan BPK setiap tahunnya.
“Tahun ini akan kami upayakan pembuatan alas hak untuk aset lahan Pemkab, jika anggaran yang ada mencukupi, maka Bidang Pertanahan akan didorong untuk segera mengadakan,” tandasnya. FHARA