PARIGI MOUTONG – Kualitas dan kuantitas sebuah produk atau barang, merupakan inti dari perlindungan terhadap konsumen. Untuk mendapatkan kepercayaan sekaligus melindungi konsumen, barang yang beredar haruslah memenuhi standar kualitas maupun kuantitasnya.
“Berkaitan dengan perlindungan konsumen, alat ukur atau takaran timbang sebuah produk harus sesuai dengan standar,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, Amir Syarifudin, pada pelaksanaan sosialisasi Perlindungan Konsumen disalah satu hotel di Parigi, Senin (30/4).
Saat ini kata Amir, masyarakat sudah masuk pada era perdagangan yang tidak harus kontak langsung dipasar. Karena aktifitas tersebut bisa dilaksanakan melalui jaringan internet atau online.
Melalui sosialisasi ini katanya, masyarakat diharapkan bisa menjadi konsumen yang cerdas dan konsumen pintar, serta mampu memastikan produk yang dipasarkan terjamin kualitas dan kuantitasnya di era digital ini.
Sebelumnya, Bupati Parigi Moutong melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Parigi Moutong, Agus S Hadi berharap sosialisasi ini dapat memberikan pengetahuan dan wawasan baik terhadap pedagang maupun konsumen.
“Seluruh lapisan masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas, artinya sebelum kita membeli suatu barang atau produk, hendaknya selalu teliti sebelum membeli. Perhatikan label dan masa kadaluarsa, pastikan produk bertanda jaminan mutu dan belilah sesuai kebutuhan dan bukan karena keinginan,” katanya.
Perkembangan perekonomian dibidang perindustrian dan perdagangan saat ini katanya, telah menghasilkan berbagai variasi barang dan jasa yang diperjual belikan, baik tunai maupun kredit. Namun, cara penjualan serta penerapan perjanjian standar yang tidak sedikit merugikan konsumen.
“Jadilah konsumen yang cerdas dan maupun produsen yang paham hak-hak konsumen, sehingga antara konsumen dan produsen akan sama-sama menikmati hasil produksi. Produsen mendapat keuntungan dan konsumen merasa puas dengan produk yang di tawarkan produsen,” imbuhnya.
Sosialisasi yang berlangsung sehari ini diikuti peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari camat, lurah, tokoh masyarakat, pendidikan dan tokoh perempuan serta mahasiswa. HUMAS PEMKAB