PARIGI MOUTONG – Ditahun 2017, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Parigi Moutong mengalokasikan anggaran untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Parigi Moutong mencapai Rp5 miliar. Alokasi anggaran tersebut berasal dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sekretaris DPKP Kabupaten Parigi Moutong, A Rahmat ST MT mengatakan, sasaran pelaksanaan BSPS diperuntukan bagi Masyarakat Berpengasilan Rendah (MBR), atau rehab rumah masyarakat yang tidak layak huni.
“Indikatornya meliputi rehab lantai, dinding dan atap rumah, yang budgeting-nya dari satu unit rumah MBR rata-rata Rp 15 juta. Adapun total rumah sasaran sebanyak 347 unit rumah,” ujar Rahmat, belum lama ini.
Pembagian BSPS tersebar dari Kecamatan Sausu hingga Kecamatan Moutong, dan sasaran MBR yang akan diberikan kepada masyarakat yang rumahnya benar sudah tidak layak untuk ditinggali atau dihuni, sehingga data 347 MBR merupakan data hasil peninjauan langsung tim pendata.
Selain BSPS yang alokasinya dari anggaran DAK, ada pula bantuan perumahan untuk MBR yang dialokasikan dari anggaran APBN sebesar Rp6 milyar lebih dengan total sasaran sebanyak 450 unit rumah.
“Sedikit berbeda dari BSPS, perumahan 450 unit ini langsung ditangani pihak Provinsi Sulteng, baik dari pengerjaannya, tekhnisnya hingga pengelolaan keuangannya. Parigi Moutong hanya sebagai lintas daerah penerima bantuan, salah satu desa yang mendapatkan bantuan itu desa Purwosari Kecamatan Torue sebanyak 180 unit rumah,” terangnya.
Kemudian, program lain yang bakal direalisasi ditahun ini katanya yakni program pekerjaan fisik jalan, drainase dan MCK kawasan pemukiman masyarakat. Kegiatan program ini bisa berupa pembagunan baru atau peningkatan rehabilitas jalan yang telah ada.
Sasaran kawasan pemukiman yang dimaksud meliputi kawasan rumah kumuh, kawasan perumahan BTN pemerintah daerah dan BTN swasta. Untuk kawasan jalan desa dan jalan daerah itu tidak masuk dalam programnya, sebab sifat dari jalan desa dan jalan daerah ditangani Dinas PUPRP. AKSA