PARIGI MOUTONG – Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik (PPF) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Ali Bernadus SKM, M.A, pimpin Rapat koordinasi Percepatan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana tahun 2020 bertempat di Pantai Mosing, Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Kamis (13/8).
Turut mendampingi, Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu dan Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH, CES. Rakor ini diikuti BPBD Kota dan enam Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam arahannya, Direktur PPF BNPB, Ali Bernadus menyampaikan bahwa dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana serta dana hibah untuk sektor tertentu harus digunakan sesuai dengan aturan, yakni pemanfaatan dana jangka satu tahun sejak masuk kas daerah.
“Secara aturan memang ada peluang perpanjangan waktu, namun jika tidak hati-hati akan menimbulkan masalah dikemudian hari. Bekerjalah secara baik, pelajari juknis maupun juklak yang ada,” tuturnya.
Ali Bernadus menambahkan, kedatangannya bersama tim BNPB bermaksud melihat progres penggunaan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dan dana hibah sektor tertentu.
“Jangan sampai dana kita masih tertampung di kas daerah yang terkesan tidak digunakan. Yang kami kuatirkan, ada perintah pemblokiran dana tak terpakai yang berada dikas daerah, maka kegiatan kita semua akan tertunda.” ungkapnya.
Ali Bernadus berharap, Kabupaten/Kota yang mendapat kucuran dana hibah untuk segera menyelesaikan paket kerjanya sesuai peraturan.
Disaat bersamaan, Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu mengapresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi Percepatan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Tahun 2020 yang dilakukan di Pantai Mosing Kabupaten Parigi Moutong.
Dikesempatan tersebut, para Kepala BPBD 6 Kabupaten/Kota yang hadir turut memberikan beberapa pemaparan terkait progres kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dan sektor tertentu di masing-masing wilayahnya.