PARIGI – Kegiatan penanganan sungai dan pantai oleh Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (SDA DPUPRP) Parigi Moutong tahun 2020 akan dilaksanakan menunggu pengesahan Daftar Penggunaan Anggaran atau DPA.
Kabid SDA DPUPRP Parigi Moutong, Mohammad Afliyanto mengatakan, hingga saat ini kegiatan konstruksi yang direncakan terhadap penanganan sungai dan pantai sesuai perencanaan tahun ini, belum dimulakan.
“Sampai saat ini, kegiatan fisik penangan sungai maupun pantai belum ada satupun yang bias kami kerjakan, karena menunggu pengesahan DPA-nya dulu pasca perubahan,” kata Afliyanto kepada Songulara, Kamis (11/6).
Tertundanya kegiatan konstruksi ini lanjutnya, terkait dengan adanya perubahan anggaran mulai dari pemotongan Rp26 miliar pada tahap pertama dan pemotongan 55 persen anggaran pada tahap kedua terkait penanganan Covid19.
Sebelumnya, pihaknya sudah memulakan pelbagai proser pra pelaksanaan kegiatan mulai dari penyusunan dokumen kontrak, namun karena adanya perubahan tersebut, sehingga harus menyesuaikan dengan perubahan anggaran yang ada.
Bila merujuk pada perencanaan awal katanya, di triwulan kedua tahun 2020 ini seharusnya sudah dilaksanakan penanda tanganan kontrak pekerjaan fisik pembangunan pengaman sungai dan abrasi pantai (tanggul).
“DPA hasil perubahan sekarang sudah ada, tinggal menunggu pengesahannya. Insya Allah, bila tidak ada perubahan anggaran lagi, maka pasca penetapan anggaran tersebut, seluruh proses pelaksanaan kegiatan mulai dari penanda tanganan kontrak kerja, sudah bias dilakukan,” terangnya.