PARIGI MOUTONG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan (Disdikbud) Kabupaten Parigi Moutong, Adrudin Nur, mengingatkan kepada seluruh sekolah agar tidak mengabaikan pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal itu dikatakan Adrudin Nur kepada Songulara, Rabu (7/8).
Adrudin menjelaskan, bahwa pemeriksaan keuangan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pertama kali yang diperiksa adalah dana BOS.
Maka, pihak sekolah kata Adrudin, harus memaksimalkan pengelolaan dan peruntukkan dana BOS tersebut dengan tidak mengabaikan pertanggung jawabannya.
Ia mengungkapkan, ratusan Sekolah Dasar (SD) di daerah ini belum menyetor kertas kerja dana BOS Tahun 2018.
Ia mengingatkan, apabila pengelolaan dana BOS ini tidak dilakukan dengan baik dan berdasarkan azas transparansi taua sesuai aturan yang berlaku, maka akan mempengaruhi neraca Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Adrudin menyatakan, perlu disyukuri OLEH seluruh komponen pendidikan, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2018, khusus bidang pendidikan tidak terdapat permasalahan. Sehingga, seluruh Kepsek beserta jajarannya harus mempertahankan kinerjanya pada tahun anggaran 2019 ini. FAIZ